5 Tersangka dan 17 Kg Sabu Diamankan dari Penggerebekan di Dumai

5 Tersangka dan 17 Kg Sabu Diamankan dari Penggerebekan di Dumai

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim bersama BNNP Riau menggerebek salah satu rumah di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (2/2/2019). Petugas menemukan 17 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Selain itu, tim yang juga dibantu pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka. "Ya benar ada kegiatan penangkapan kasus narkoba. Kasus ini ditangani BNN, kita hanya back up personel," ujar Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara, Senin (4/2/2019).

Penangkapan yang dilakulan di salah satu rumah di RT 012, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap BNNP Jatim. 


Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, empat orang pelaku yang diamankan itu adalah, WSA (24) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, F (36) warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, H (33) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur dan  I (56) warga Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis Riau.

Sementara satu orang lagi yang sempat melarikan diri pada Ahad (3/2/2019) malam, berhasil ditangkap warga di Jalan Harapan, Dumai. "Warga sekitar berhasil menangkap tersangka dan diserahkan ke Polsek Bukit Kapur," kata Ketua FKRT di Bukit Kapur, Ali.

Para tersangka tersebut kemudian dibawa ke Pekanbaru. Hingga saat ini pihak BNN belum menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.