Soal Pengumuman Nama-nama Caleg Eks Koruptor, Ini Kata KPU

Soal Pengumuman Nama-nama Caleg Eks Koruptor, Ini Kata KPU

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan akan mengumumkan nama-nama caleg eks narapidana korupsi di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan suara pemilu mendatang. KPU memastikan nama-nama caleg yang merupakan eks koruptor akan bertambah.

"Sedang dipertimbangkan agar pemilih di TPS mendapatkan informasi yg cukup tentang siapa caleg yang merupakan mantan koruptor," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ahad (3/2) seperti dikutip dari Republika.

Menurut Pramono, KPU sedang menimbang mekanisme untuk mengumumkan para mantan narapidana korupsi itu di lokasi pencoblosan. Sebab, KPU ingin informasi tentang eks koruptor bisa diterima masyarakat secara efektif. 


"Mekanisme dan tempat pengumuman (di TPS) masih didiskusikan agar efektif," tegasnya. 

Pramono membenarkan jika akan ada penambahan jumlah caleg koruptor. Menurutnya, penambahan itu bukan berasal dari caleg DPR RI. 

Pramono masih enggan memastikan apakah jumlah penambahan caleg eks koruptor sebanyak tiga orang sebagaimana pernah disampaikan di televisi pada pekan lalu. 

"Kemungkinan bertambah tetapi jumlahnya belum pasti. Sebab kami masih akan cek berulang-ulang. Sehingga akan kami pastikan kebenarannya. Kami sudah memeriksa beberapa nama lagi," jelas Pramono. 

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan jumlah caleg yang merupakan eks koruptor kemungkinan bisa bertambah. KPU akan mengumumkan tambahan nama-nama caleg eks koruptor ini secepatnya.