Pemkab Siak Harapkan Sinergi dengan Imigrasi Ditingkatkan

Pemkab Siak Harapkan Sinergi dengan Imigrasi Ditingkatkan

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Siak bersama Imigrasi Kelas II TPI Siak terkait pelaksanaan keimigrasian dalam kurun beberapa tahun terakhir dinilai berjalan dengan baik. 

Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Kabupaten Siak L Budhi Yuwono usai menghadiri upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-69 Tahun 2019 di Siak Sri Indrapura, Senin (28/1/2019).

Dia mengatakan, sinergi dalam pelayanan tersebut misalnya, layanan keimigrasian pada pintu-pintu akses keluar masuk Kabupaten Siak seperti Pelabuhan Tanjung Buton, Pelabuhan Rantau Panjang, dan Perawang.


"Atas nama Pemerintah Daerah saya sampaikan ucapan tahniah kepada jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Siak. Semoga kerja sama dan sinergi dalam memberikan pelayanan keimigrasian dapat kita tingkatkan," sebutnya.

Budhi berharap jajaran Imigrasi Kabupaten Siak meningkatkan penguatan fungsi pengawasan orang asing yang masuk ke Kabupaten Siak.

"Mudah-mudahan jajaran Imigrasi Kelas II TPI Siak dapat terus meningkatkan pelayanan, terlebih dalam hal monitoring orang asing, untuk mengantisipasi berbagai praktik ilegal dan kriminal," kata Budhi.

Upacara Hari bhakti Imigrasi ke 69 yang dilaksanakan dihalaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak  tersebut, ditandai dengan pelepasan balon dan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Imigrasi Siak beserta jajaran. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Anak Agung Bagus Narayana membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia menyebutkan berbagai terobosan dan Inovasi telah dilakukan oleh jajaran Imigrasi.

"Di antaranya adanya perluasan pemberian paspor elektronik di 18 Kantor Imigrasi dan peyederhanaan perizinan bagi tenaga kerja asing dalam bentuk layanan One Single Submisson (OSS) yang bersinergi dengan Kementerian Tenaga Kerja," sebutnya.

Dia menjelaskan upaya menekan angka pelanggaran keimigrasian yang ditandai dengan penurunan jumlah pendidikan dari 272 kasus pada 2017, menjadi 144 kasus pada tahun 2018. 

Terkait fungsi pengawasan orang asing, Anak Agung juga menjelaskan saat ini telah dilaksanakan implementasi sistem QR Code pada lima tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam proses pengawasan di lapangan.

 

Reporter: Darlis Sinatra