Syamsuar Ikut Musnahkan 8.457 Keping KTP Rusak dan Invalid

Syamsuar Ikut Musnahkan 8.457 Keping KTP Rusak dan Invalid

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak memusnahkan 8.457 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik maupun non-elektronik rusak dan invalid.

Pemusnahan KTP elektronik dan KTP non-elektronik langsung dilakukan oleh Bupati Siak Sysmsuar dan Wakil Bupati Alfedri, di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis (24/1/2019), disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.

Dalam laporannya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Rahmansyah mengatakan, pemusnahan KTP ini berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri nomor 470.13/11156/SJ tentang Pengamanan KTP-el yang tidak didistribusikan kepada masyarakat karena salah cetak dan salah data dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11156/SJ tentang pemusnahan KTP-el yang rusak atau invalid dengan cara dibakar. 


Dari 8.457 keping KTP tersebut, sambungnya, terbagi 5.796 KTP eletronik dan 2.661 KTP non-elektronik yang semuanya merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil dan Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Siak yang turun langsung ke 14 kecamatan untuk mencari KTP elektronik maupun non-elektronik yang rusak.

Bupati Siak Syamsuar menjelaskan bahwa ini semua sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri kepada kepala seluruh daerah di Indonesia untuk menarik KTP elektronik maupun KTP non elektronik yang salah cetak maupun salah data, yang masih beredar di masyarakat dan dimusnahkan.

"Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP pada saat pemilu serentak nantinya, seperti adanya KTP ganda," kata Syamsuar.

Syamsuar menambahkan, dirinya juga sudah melihat di media bahwa kabupaten/kota lain di Indonesia juga sudah melaksanakan kegiatan penghancuran KTP elektronik maupun non elektronik yang rusak ini.

"Sehingga nantinya tidak akan beredar lagi fitnah di tengah-tengah masyarakat. Karena fitnah ini nantinya akan mengganggu kedamaian dan ketenteraman yang telah dibangun di masyarakat," sebutnya.

"Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KTP elektronik maupun non-elektronik salah cetak maupun salah data ini, penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, yakni aman, damai dan tentram," sambungnya.

Selain itu, tambah Syamsuar, kegiatan ini juga akan memberikan kepercayaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa di Kabupaten Siak sudah tidak ada masyarakat yang mempunyai KTP ganda.

"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Siak, agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu serentak nantinya, karena kita semua mempunyai hak yang sama untuk memilih," ucap Syamsuar.


Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak