Diklaim Berada di Kawasan HTI PT Arara Abadi

Masyarakat Lubuk Keranji Timur Berharap Dewan Turun Tangan

Masyarakat Lubuk Keranji Timur Berharap Dewan Turun Tangan

PANGKALANKERINCI (HR)-Desa Lubuk Keranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan diklaim berada di wilayah kawasan Hutan Tanaman Indusri milik PT Arara Abadi. Bukan itu saja, bahkan sejumlah lahan masyarakat Desa Lubuk Keranji Timur juga diklaim berada dalam kawasan hutan. Warga minta Dewan turun tangan menyelesaikannya.

"Kondisi itu tentu menyulitkan masyarakat, baik dalam hal pengurusan legalitas lahan maupun untuk berkebun. Karena banyak lahan masyarakat yang di klaim berasa di areal konsesi perusahaan," ujar tokoh adat Petalangan bergelar Batin Bunut Arifin, Jumat (13/3).

Menurut Arifin, desa yang berada di ujung timur Kecamatan Bandar Petalangan ini, Desa Lubuk Keranji Timur telah lama menjadi tempat bermukim penduduk jauh sebelum zaman kemerdekaan.

"Sebanyak 90 persen masyarakat Desa Lubuk Keranji Timur bermata pencaharian sebagai petani karet dan kelapa sawit," katanya.

Tokoh Adat ini berharap, agar wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) dua, yang berjumlah 9 orang turun tangan memperjuangkan segala khasanah adat dan hak-hak masyarakat adat dibebaskan hingga legalitasnya bisa diakui.

Terpisah, Evi Zulvian, Anggota Komisi II DPRD Pelalawan tak menampik bahwa sejumlah desa masih banyak yang berada di dalam kawasan HTI perusahaan. Sesungguhnya hal itu bisa saja dimohonkan untuk dibebaskan.

"Melalui pemerintah desa dan kecamatan, hal itu bisa saja diusulkan untuk di inclupe. Tentunya, kita di dewan akan membantunya," ujarnya.(grc/mel)