Ini Kata Ma'ruf Amin Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Ini Kata Ma'ruf Amin Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin, mengucap syukur atas pembebasan Ustaz Abubakar Ba'asyir. 

"Ya saya bersyukur karena Ustadz Ba'asyir sudah tua. Beliau sudah udzur, seharusnya bisa dibebaskan," kata KH Ma'ruf Amin usai silaturrahmi dengan kiai dan ulama se-Bandung Raya, di Pondok Pesantren Riyadhul Huda, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (20/1/2019).

Pada awal tahun 2018, Ma'ruf sudah mengusulkan agar Ustaz Abubakar Ba'asyir dapat dibebaskan, karena sudah tua. "Waktu itu usulan pembebasannya agar Presiden Jokowi memberikan grasi," katanya.


Namun, untuk dapat memberikan grasi, harus ada permintaan dari keluarga dan mengakui kesalahan. "Namun, keluarga tidak mau meminta grasi sehingga sulit dibebaskan," katanya.

Namun, saat ini, kata dia, ada pertimbangan hukum untuk membebaskan Ustadz Abubakar Ba'asyir yakni dengan pertimbangan kemanusiaan karena usia Ba'asyir sudah lanjut, 81 tahun, dan sudah sakit-sakitan.

Ba'asyir juga sudah menjalani masa hukuman penjara lebih dari sembilan tahun, sudah lebih dari separuh masa hukuman penjara yang diberikan majelis hakim, 15 tahun penjara.