Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu Ditangkap Polisi

Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Palsu Ditangkap Polisi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pelaku penyebaran hoaks ijazah Jokowi palsu, Umar Kholid Harahap (28) ditangkap polisi dini hari tadi, tepatnya pukul 00.30 WIB, di kediamannya, Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Betul, tersangka adalah ditangkap dan saat ini masih diperiksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Sabtu (19/1/2019).

Hoaks ijazah Jokowi palsu itu disebarkan tersangka di akun media sosial Facebook miliknya. Tersangka mengaku sengaja membuat posting-an tersebut untuk mencari tahu kebenaran soal ijazah Jokowi palsu.


"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoax dengan menggunakan akun FB-nya. (Motif) untuk mengetahui kebenaran tentang berita ijazah tersebut," ujar Dedi.

Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 207 KUHP. 

"Ijazah Pak Jokowi adalah asli, sesuai penjelasan sekolah," ucap Dedi.

Sebelumnya, seorang warganet menuding ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Dia yakin Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo, seperti yang selama ini diketahui. Hal itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. 

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Padahal, kata warganet, SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah, baru berdiri pada 1986. Kepala SMAN 6 Surakarta, Agung Wijayanto memastikan ijazah Jokowi tersebut asli.

"Iya benar ijazahnya asli. Cuma memang capnya berbeda, tulisannya SMPP (SMA 6)," kata Agung saat ditemui detikcom di SMAN 6 Surakarta, Kamis (17/1.

SMPP ialah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan yang merupakan cikal bakal SMAN 6 Surakarta. Jokowi saat itu merupakan murid dari SMPP.

"SMPP berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985, bukan 1986 seperti yang di medsos. Tapi kami tetap memakai tahun berdirinya SMPP sebagai tahun berdirinya SMAN 6 Surakarta, yaitu tahun 1975," ujarnya.