Polda Riau Bisa Usut Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil

Polda Riau Bisa Usut Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tidak tertutup kemungkinan, Polda Riau bisa mengusut robohnya intake Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dumai, Rohil, dan Bengkalis (Durolis) yang berada di Kabupaten Rokan Hilir. Itu tentunya berdasarkan hasil kajian tim teknis yang dibentuk Kementerian PUPR.

Tim teknis diketahui telah turun ke lapangan untuk mengetahui penyebab robohnya intake tersebut. Terkait gagalnya proyek itu, tim teknis juga telah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Mengenai koordinasi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan penjelasannya.


"Mereka menyampaikan, ada peristiwa itu (robohnya intake). Dia koordinasi ketika pekerjaan itu terjadi. Terus kita saling kroscek. Mereka menyampaikan pekerjaannya, dan memang belum serah terima pekerjaan," ujar Gidion kepada Riaumandiri.co, Rabu (16/1/2019).

Pembangunan SPAM Durolis menggunakan APBN 2018 yang dikawal oleh TP4D Kejati Riau. Pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp25,6 miliar yang dikerjakan oleh PT Monhas Amdesrabat.

Bangunannya terjadi intake, turap pengaman tebing, rumah pompa, pompa, gudang, dan pipa transmisi. Namun yang roboh tersebut adalah bagian atap intake yang nilainya Rp675,3 juta.

Dikatakan Gidion, karena pengerjaan proyek ini belum selesai, ditambah lagi dengan robohnya atap intake, ini masih menjadi kewenangan pengawasan pelaksana pekerjaan. Diyakininya, aparat penegak hukum belum bisa masuk untuk melakukan pengusutan meskipun disinyalir adanya unsur kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

"Kan ini masih kewenangan pengawasan pelaksana pekerjaan. Ini belum masuk area penyelidikan, apalagi penyidikan," lanjut Gidion.

Kendati begitu, Gidion mengatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya bisa melakukan pengusutan. Itu tentunya berdasarkan keputusan yang dihasilkan oleh tim teknis yang dibentuk.

"Ya gak tau nanti, keputusannya dari tim pengawas internalnya bagaimana," sebut mantan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, jika dilakukan pengusutan nantinya, Polda Riau juga akan melakukan koordinasi dengan Kejati Riau sebagai pihak yang mengawal pelaksanaan proyek.

"Harus koordinasi (dengan Kejati Riau). Karena itu, ranah pekerjaan yang belum selesai, belum paripurna, dan belum tuntas," imbuhnya seraya mengatakan pihaknya belum menerima hasil kajian yang dilakukan tim teknis.

"Belum (ada menerima hasil kajian teknis)," pungkas Kombes Pol Gidion.

Untuk diketahui, selain menggunakan dana APBN, proyek tersebut juga menggunakan APBD Provinsi Riau dan APBD tiga Kabupaten/Kota, yakni Dumai, Rohil, dan Bengkalis. Total keseluruhannya mencapai Rp623 miliar.

Mengingat besarnya anggaran yang digunakan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar mendesak penegak hukum untuk mengusut robohnya intake tersebut. Pengusutan dilakukan terhadap rekanan yang mengerjakan proyek, maupun pihak terkait yang mengawasi alannya pembangunan.

"Di samping dia (rekanan,red) mengerjakan proyek dengan bagus, mutunya harus dijaga. Meskipun itu tidak tepat waktu," ujar Asri Auzar belum lama ini.

Meski pengerjaan proyek dikawal TP4D Kejati Riau, tidak serta merta proyek itu bisa dikerjakan asal-asalan. "Kita minta kepada pihak penegak hukum memeriksa itu. Itu menggunakan uang negara lain," tegas politisi Partai Demokrat asal Rohil tersebut.


Repoter: Dodi Ferdian