Jika Dipercayakan Pemko

PD Pembangunan Mengaku Siap Kelola Pasar Pemerintah

PD Pembangunan Mengaku Siap Kelola Pasar Pemerintah

PEKANBARU (HR)- Dirut PD Pembangunan, Heri Susanto, mengatakan, siap jika pemerintah mempercayakan kepada pihaknya untuk mengelola pasar pemerintah, dengan niat meningkatkan PAD Kota Pekanbaru.
"Jika ada niat Pemko kenapa tidak, itu siap dan harus kita jalankan, "kata Heri Susanto,  Jumat (13/3).
Dikatakan Heri, alasan ini sesuai masukan Komisi II DPRD Pekanbaru tentang pasar milik pemerintah harus dikelola pihak ketiga. "Kalau kita lihat perbandingan sesuai study banding yang kita lakukan ke beberapa kota besar itu sudah terjadi. Seperti halnya di Surabaya. Jika memang kalangan Dewan menyarankannya untuk di Pekanbaru harus dijalankan PD, kita siap dan tidak ada salahnya," kata Heri.
Seperti diketahui, ada beberapa pasar milik pemerintah Kota Pekanbaru. Di antaranya Pasar Sukaramai, Pasar Sail, Pasar Rumbai, Pasar Palapa, Pasar Pujasera Arifin Achmad, Pasar Palapa, Pasar Bawah, Pasar Kodim. Pasar-pasar tersebut kini dikelola oleh perusahaan.
Bahkan sesuai keterangan anggota Komisi II, menyarankan setelah kontrak dengan pengelola tersebut habis, maka tidak perlu diperpanjang lagi. Dilanjutkan Heri, pasar-pasar milik pemerintah tersebut, masuk dalam aset daerah. Tentunya harus ada regulasi hukum jika nantinya PD Pembangunan mengelolanya.
"Ini namanya pengelolaan aset. Kalau itu nanti perintah pemerintah, kita siap menjalankannya. Tentunya disertai payung hukumnya. Karena harus sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, pengelolaan pasar milik pemerintah yang diserahkan ke pihak ketiga selama ini di Kota Pekanbaru, terus menyisakan masalah. Tidak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik berupa royalti dan sebagainya, juga tidak maksimal. Bahkan royalti yang dibayarkan pengelola pasar, maksimal hanya Rp100 juta per tahunnya.
Padahal, jika melihat kondisi dan keuntungan yang didapat pengelola, harusnya dibayarkan beberapa kali lipat dari nilai Rp100 juta yang dibayarkan selama ini. Karena itu, dari hasil koordinasi dengan Komisi B DPRD Kota Bandung, maka Komisi II DPRD Pekanbaru mengusulkan menghentikan kontrak dengan pengelola sekarang, jika sudah habis kontraknya.(ben)