Pelantikan Dimanfaatkan seseorang untuk Minta Uang

Pj Bupati Meranti Diminta Netral di Pilkada

Pj Bupati Meranti Diminta Netral di Pilkada

PEKANBARU (HR)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengingatkan Penjabat Bupati Kepulauan Meranti, Edi Kusdarwanto, bersikap netral saat Pilkada serentak di kabupaten itu, Desember mendatang.

Tidak hanya itu, Penjabat (Pj) Bupati Meranti juga diingatkan tentang banyaknya tugas yang akan dihadapi. Apalagi, masa kerja yang bersangkutan dinilai akan cukup panjang, yakni mencapai satu tahun.

Hal itu disampaikan Plt Gubri, saat melantik Edi Kusdarwanto sebagai Pj Bupati Meranti di Gedung Daerah, Kamis (30/7). Pelantikan Edi Kusdarwanto sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-4638 Tahun 2015, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Meranti, tertanggal 23 Juli 2015.
Edi Kusdarwanto menggantikan Bupati Meranti, Irwan Nasir,

Pj Bupati yang telah habis masa jabatannya pada tanggal 30 Juli 2015."Penunjukan Penjabat Bupati ini agar tidak terjadi kekosongan dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah hingga terpilihnya kepala daerah defenitif hasil Pilkada serentak," ujar Plt Gubri Andi Rachman.

Khususnya terkait realisasi APBD murni Kabupaten Meranti tahun 2015 dan APBD Perubahan tahun 2015.
"Masih adanya kemiskinan, mengoptimalkan pelayanan terpadu, implementasikan undang-undang tentang pemerintahan daerah, akuntabilitas dana desa, dan menjaga perbatasan dengan luar negeri, menjadi tugas yang harus dijalankan Pj Bupati Meranti secepatnya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Meranti juga diingatkan untuk bersikap netral saat pelaksanaan Pilkada serentak, Desember mendatang. Tidak hanya Pj Bupati Meranti, hal serupa juga harus diikuti seluruh aparatur sipil negara (PNS, red) di lingkungan Pemkab Meranti. "Sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB agar pejabat dan pegawai netral dalam Pilkada," tambah Plt Gubri.

Sementara itu, Edi Kusdarwanto yang ditemui usai pelantikan mengatakan, dirinya akan menjalankan roda pemerintahan di Meranti sesuai dengan arahan Plt Gubri. "Ini amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Apa yang menjadi arahan akan saya jalankan," ujar Edi yang juga menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau.

Di lain pihak, mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir, mengatakan,  yang paling mendesak setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Bupati adalah, menggesa pengesahan APBD Perubahan dan juga memulai pembahasan APBD 2016.

"Saya pikir itu yang menjadi hal yang mendesak dalam tahun ini. Karena APBD Meranti mengalami penurunan hingga Rp300 miliar lebih, sehingga perlu perubahan secepatnya. Sedangkan untuk yang lain saya pikir tidak ada masalah. Karena roda pemerintahan di Meranti sudah berjalan secara sistematis," kata Irwan.

Sementara itu, pelantikan Pj Bupati Meranti ternyata diwarnai dengan kejadian tak mengenakkan. Hal itu disebabkan ulah oknum tak bertanggung jawab, yang berusaha mengeruk keuntungan dari pelantikan itu. Oknum tersebut nekat meminta uang dari beberapa kalangan. Agar aksinya berjalan aman, ia mencatut nama Pj Bupati Meranti Edi Kusdarwanto dan mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir.

"Kami minta seluruh pejabat terutama bendaharawan di setiap SKPD di Kepulauan Meranti serta seluruh masyarakat, agar berhati-hati jika ada yang menelepon minta dikirimkan atau ditransfer sejumlah uang mengatasnamakan Penjabat Bupati atau mantan Bupati Irwan Nasir. Bila ada, tak usah ditanggapi," tegas Kabag Humas Setdakab Meranti, Ery Suhairi..

"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar dan itu adalah modus penipuan yang dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan pribadi," tambahnya.

Dikatakan, sejauh ini sudah ada beberapa bendahara dan pejabat di lingkungan Pemkab Meranti yang sudah dihubungi oknum tersebut. "Modus-modus penipuan seperti ini sepertinya sering terjadi terutama memanfaatkan momen-moment kegiatan pergantian pejabat. Saya tegaskan, baik Penjabat Bupati Pak Edi Kusdarwanto maupun mantan Bupati Pak Irwan Nasir tidak pernah menyuruh atau mentolerir kegiatan seperti ini. Jika ada yang mendapat telepon sedemikian, agar segera melapor ke pihak berwajib serta mengecek kebenarannya ke Pemkab Kepulauan Meranti," tegas Ery. (nur, jos)