PLN Rengat: Tagihan Listrik Rumah Dinas Kepala Daerah Sudah Dibayar, PJU Belum

PLN Rengat: Tagihan Listrik Rumah Dinas Kepala Daerah Sudah Dibayar, PJU Belum

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kepala PLN Area Rengat, Erwin Gunawan, membenarkan tagihan rumah dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah dan gedung perkantoran sudah dibayarkan pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Pembayaran tagihan listik tersebut dilakukan Pemkab Inhu pada pertengahan Desember 2018 lalu sehingga PLN batal memutus aliran listrik di tempat tersebut.

"Kalau tak salah sekitar pertengahan bulan Desember 2018 sudah dibayarkan dan dilunasi. Jadi tidak dilakukan pemutusan," Kata Erwin, Saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2018).


Namun demikian Erwin mengatakan, pihaknya terpaksa memutus aliran listrik di seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) karena Pemkab Inhu belum membayarkan tunggakannya.

"Kalau tagihan PJU dibayarkan maka akan dihidupkan kembali, namun sebelumnya PJU harus mendaftarkan menjadi pelanggan baru," katanya. 

Sebagaimana diketahui, anggaran tagihan listrik Pemkab Inhu untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2018 yang dianggarkan tidak disetujui pada APBD Perubahan 2018 oleh DPRD Kabupaten Inhu.