Dianggap Sudah Tewas Lalu Dikubur di Lumpur, Ini Motif Paman Bunuh Bocah di Siak

Dianggap Sudah Tewas Lalu Dikubur di Lumpur, Ini Motif Paman Bunuh Bocah di Siak

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Polres Siak menggelar ekspos kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban anak di bawah umur di Kecamatan Tualang, Perawang, Kabupaten Siak pada 29 Desember 2018 lalu, Kamis (3/1/2018).

Pelaku atas nama MS menculik korban inisial A yang berumur 5 tahun di rumah neneknya. Korban kemudian dibawa ke bawah pipa dan disekap dengan tangan serta kaki diikat. Korban lalu dicekik dikarenakan pada saat disekap korban sempat berteriak serta menangis.

Karena pelaku melihat ada orang yang lewat dan merasa ketakutan, kemudian mencekik korban hingga lemas. Dalam kondisi lemas korban ditinggalkan tersangka begitu saja.


Adapun motif pelaku menculik korban pada awalnya dia sakit hati dan merasa bantuan yang diterima dari saudaranya yang juga paman korban, terlalu sedikit karena dia berencana untuk menikah.

Baca Sebelumnya: Pelaku Penculikan Anak di Siak Ditangkap, Korban Ditemukan Tewas, Kaki dan Tangan Terikat

Pelaku merupakan paman korban. Dia merasa cemburu karena paman korban lainnya memberikan bantuan kepada sepupu-sepupunya dengan dibelikan rumah, dan mobil. Namun dia hanya diberikan bantuan senilai Rp5 juta.

Si pelaku cemburu, dan melakukan penculikan terhadap salah satu ponakan dari paman korban yang berduit tersebut, dengan meminta tebusan melalui SMS sebesar Rp8 juta. 

Namun saat penculikan ternyata karena korban sempat berteriak, pelaku menjadi panik kemudian mencekik korban dan ditinggalkannya begitu saja.

Pada malam harinya pukul 24:00 WIB, MS sempat melihat ke tempat dia meninggalkan bocah tersebut. Namun korban sudah tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal dunia. Lalu dia menguburkan bocah malang itu dengan menggunakan tanah lumpur di sekitar tempat anak tersebut disekap.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 338 KUHP undang-undang pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Reporter: Darlis Sinatra