Bantah Memukul Massa, Kepala Satpol PP Kampar: Kami Terpaksa Bubarkan Sebab Mereka Brutal

Bantah Memukul Massa, Kepala Satpol PP Kampar: Kami Terpaksa Bubarkan Sebab Mereka Brutal

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Peristiwa bentrokan antara para demonstran yang memperjuangkan hak-hak para RTK dengan petugas keamanan Kantor Bupati Kampar sedang heboh dibicarakan.

Dari video yang beredar di media sosial, Senin (16/7/2018), tampak anggota Satpol PP Kampar melakukan tindakan kekerasan saat menghalau massa demonstrasi. Akibatnya, 2 orang demonstran pingsan dan dilarikan ke RSUD Bangkinang.

Diberitakan, para demonstran mengaku dianiaya dengan ditendang dan diinjak-injak oleh anggota Satpol PP Kampar.


Kepala Satpol PP Kampar Hambali membantah pemberitaan tersebut. Menurutnya aksi demonstrasi terpaksa dibubarkan karena sudah tidak tertib bahkan sudah merusak kaca Kantor Bupati dengan dorongan demonstran.

“Kami tidak ada menendang dan menginjak-injak para demonstran. Memang, saya bubar paksa para demonstran. Awalnya, mereka ingin menjumpai Bupati dan kebetulan Pak Bupati tidak di tempat akhirnya perwakilan mereka tiga orang dipertemukan dengan pak Sekda,” ujar Hambali.

Tidak tahu kenapa, lanjutnya, usai berdialog dengan Sekda, demonstran setibanya di pintu Kantor Bupati langsung ingin menyegel Kantor Bupati. Melihat hal itu, Hambali memerintahkan anggotanya untuk membubarkan para demonstran.

“Kami terpaksa membubarkan massa sebab mereka sudah brutal. Kaca kantor bupati sudah rusak dibuatnya,” katanya.

Ditambahkan Hambali, usai peristiwa itu pihaknya telah membuat laporan pengrusakan ke Polres Kampar. ”Biarlah hukum yang menentukan siapa yang bersalah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar bentrok dengan Satpol PP Kampar saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kampar, Senin (16/7/2018). 

Akibatnya dua orang pengunjuk rasa, David Davijul Sekjen Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar se-Indonesia (FKMKI) Kampar dan Fitriani Winarti (24) salah seorang tenaga RTK dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.

Salah seorang pendemo, Liza (24) mengungkapkan dirinya dan rekan-rekan RTK tidak bertindak anarkis setiap menyampaikan aspirasi. Namun tiba-tiba rekannya yang ingin memasang spanduk di depan kantor Bupati Kampar dicegah oleh Kasatpol PP Kampar dan diikuti tindakan pengusiran secara paksa oleh anggota Satpol PP Kampar, adu mulut dan saling dorong-dorongan pun terjadi. 

"Kepala Satpol PP Kampar marah-marah sambil mengusir pengunjuk rasa. Sebagian anggota Satpol PP juga memukul dan menendang pengunjuk rasa, termasuk Wina menjadi salah satu korban sehingga terjatuh," ungkapnya.


Reporter: Ari Amrizal



Tags SATPOL PP