Oesman Sapta Lantik 7 Anggota MPR PAW

Oesman Sapta Lantik 7 Anggota MPR PAW

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/12/2018). 

Mereka yang dilantik, 6 orang dari Partai Hanura dan satu orang dari PPP. Mereka adalah Lukman Hakim Hasibuan (PPP). Dari Hanura adalah Erick Adrata Ritonga, Ferdinand Sampurna Jaya, Timbul Manurung Erislan, Pendeta Tetty Pinangkaan Jalaludin Akbar.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. 


“MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” katanya. 

Menurut Oso, begitu dia akrab disapa, demokrasi konstitusional yang kita ingin wujudkan secara tegas dan ideal, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. 

“Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan seluruh perhatian untuk mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” jelasnya. 

“Selaras dengan semangat MPR untuk memperkokoh ideologi, mewujudkan demokrasi konstitusional yang sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat,” imbuhnya. 

 

Reporter: Syafril Amir