Kontraktor Ungkap Ada Jatah Preman di Proyek RSUD Selasih Pelalawan

Kontraktor Ungkap Ada Jatah Preman di Proyek RSUD Selasih Pelalawan

RIAUMANDIRI.CO, Pangkalan Kerinci - Dari hasil pengakuan Asep selaku pemilik perusahaan PT. Satria Multi, pemenang tender proyek pembangunan Irna di RSUD Selasih, ternyata tak hanya mempersulit kontraktor menyelesaikan termin pembayaran, melainkan juga pihak PPTK kegiatan dituding meminta "jatah preman" terhadap kontraktor.

Sebelumnya, menurut penuturan Asep, pihaknya mengakui terjadi keterlambatan proyek yang dikerjakan lantaran adanya kendala teknis, non teknis dan berjalan sistematis. Kata dia, kendala ini setelah ditelusuri dan diikuti sampai waktu yang hampir habis masa kontrak, disebabkan oleh oknum di lingkungan RSUD yaitu PPTK bernama Hirzal.

"Hingga dia mengundurkan diri di ujung-ujung waktu pencairan. Dimana dari awal pencairan ternyata saudara Hirzal ini sudah sabotase berkas pencairan kami, sehingga dipimpongnya kami. Pencairan saja 40 hari dan menunggunya 3 bulan. Ini sudah keterlaluan," tegasnya.


Mundurnya,  Hirzal kian memantik kecurigaan Asep terhadap progres pekerjaan yang digesah PT Satria Lestari Multi. Namun demikian pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan pembangunan gedung Irna RSUD Selasih sesuai dengan kontrak kerja.

Celakanya, pada waktu pencairan pertama kata Asep, Hirzal selaku PPTK kala itu, sempat meminta sejumlah uang. Permintaan uang tersebut sempat direkam dan menjadi bukti autentik buat Asep nantinya.

"Bukti yang kami miliki lengkap. Cek sendiri kondisi lapangan dan alur keuangan yang dikendalikan saudara Hirzal. Bahkan harus ada setoran dulu baru bisa pencairan. Bukti percakapan via WhatsApp juga ada dengan menyebut nominalnya," paparnya, Senin (17/12/18).

Meskipun mendapatkan perlakuan diberbagai kondisi yang tidak wajar oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan PT Satria Lestari Multi menuntaskan pembangunan RSUD Selasih, namun pengakuannya, pihaknya berkomitmen menuntaskan gedung ini seratus persen.

"Intinya, Meskipun kami dihambat diberbagai situasi, pekerjaan tetap kita selesaikan, meskipun dengan dana APBD dan pembayaran di APBD-P 2019 dan APBD murni 2020. Ini harus kita tangani sebagai bentuk kesanggupan," tegasnya.

Alasan kesanggupan ini jelas Asep, lantaran pemda dalam hal ini Bupati Pelalawan, Sekda, Kadis, Inspetorat dan TP4D Kejari selaku pendamping sudah sangat baik, mendukung agar pembangunan gedung Irna RSUD Selasih sampai selesai sesuai aturan.

Di tempat terpisah, terkait tudingan adanya setoran yang diminta Hirzal selaku PPTK kepada pihak kontraktor saat itu ketika pencairan, belum berhasil dikomfirmasi. 

Pesan singkat yang dikirim ke telepon genggam yang bersangkutan, sejak Sabtu lalu tidak ada jawaban. Bahkan, Senin (17/12/18) sudah berulang-ulang kali menghubungi yang bersangkutan melalui telepon genggamnya, akan tetapi tidak aktif, begitu juga PPK kegiatan tersebut, Budiaman, juga tidak mau membalas pesan singkat atau mengangkat ponselnya walau panggilan terhubung. 

Reporter: Pendi