Pembangunan Irna RSUD Selasih tak Sesuai Target, Kontraktor Tuding Oknum PPTK 'Menghambat'

Pembangunan Irna RSUD Selasih tak Sesuai Target, Kontraktor Tuding Oknum PPTK 'Menghambat'

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Pembangunan Gedung Instalasi Ruang Rawat Inap (Irna) di RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, yang dikerjakan oleh PT Satria Lestari Multi selaku kontraktor pelaksana, mengalami keterlambatan dan tidak sesuai target yang direncanakan.

Kegiatan ini dianggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menelan dana Rp10.367.550.000.

Pembangunan Irna tersebut sesuai dengan rencana akan dibangun setinggi dua lantai dan akan digunakan untuk kebutuhan pelayanan ruangan rawat inap khusus penyakit THT, mata dan syaraf. Namun saat ini kondisinya tidak sesuai rencana karena jauh dari yang ditargetkan.


Hal ini terjadi diduga kuat karena adanya permasalahan teknis dan nonteknis di lapangan. Riaumandiri.co mencoba untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya terjadi, kenapa proyek ini mengalami keterlambatan.

Riaumandiri.co mencoba mewawancari Asep, pihak dari kontraktor pelaksana, PT Satria Lestari Multi melalui telepon selularnya, Jumat (14/12/2018). 

Asep membenarkan kalau pekerjaan tersebut memang sedikit mengalami keterlambatan sehingga tidak sesuai dengan target. Namun demikian pihaknya akan mempertanggungjawabkan dengan menyelesaikan proyek tersebut sampai selesai dengan segala resiko.

"Memang kita lihat hasil pekerjaan pembangunan Irna tersebut tidak mencapai target. Namun kita selaku pelaksana akan bertanggung jawab sampai selesai pembangunannya dengan segala resiko yang bakal kita tanggung," beber Asep.

Asep mengungkapkan, kalau keterlambatan pembangunan gedung rumah sakit milik Pemda Pelalawan ini diakuinya ada kendala teknis dan non teknis serta sistematis. Dia menceritakan, setelah dirunut masalahnya dari awal pengerjaan sampai batas waktu yang hampir habis masa kontrak pengerjaan, dia menuding kalau masalah tersebut terkesan dipersulit oleh oknum PPTK proyek di RSUD tersebut yakni Hirzal.

Pasalnya, Asep menilai kenapa Hirzal yang menjadi biang keladi permasalahannya, sebab Hirzal sepertinya melakukan sabotase atas proyek tersebut. 

"Ini terlihat dari cara dia bekerja terkesan tidak selayaknya sebagai PPTK karena dari awal proses pengajuan pencairan pihak kontraktor seperti 'dipimpong' hingga sampai 40 hari," keluhnya.

Parahnya lagi, kata Asep, di saat situasi seperti itu, PPTK malah mengundurkan diri. Atas perlakuan seperti ini yang diterima oleh pihak rekanan, Asep menilai seakan-akan hal tersebut sengaja diciptakan agar terjadi pemutusan kontrak. Dengan demikian maka pihak penyedia jasa bisa kembali menunjuk rekanan baru yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh "mereka" karena menganggap PT Satria Lestari Multi tidak mampu menuntaskan tanggung jawabnya selaku pemenang tender tersebut.

"Asli bro, baru kali ini saya selama jadi kontraktor dapat gaya macam ini, namun terus terang kami tidak akan lari dari tanggung jawab. Kami bakal selesaikan pekerjaan itu sampai rampung dengan segala resikonya. Karena kami menilai kalau ini memang sengaja dibuat untuk menjatuhkan kami selaku rekanan. Dan ini saya nilai sudah keterlaluan dan kurang ajar sebab terkesan kalau mereka sengaja merencanaknya untuk menghambat pekerjaa kami dengan cara mereka itu, jadi wajar kalau pekerjaan kami tidak capai target," ungkap Asep.

Bantah Menghambat

Menyikapi tudingan Asep dari PT Satria Lestari Multi, Hirzal selaku PPTK, membantah tudingan itu. Menurut Hirzal, dirinya memang mengundurkan diri dari PPTK, tapi tidak menghambat proses pekerjaan tersebut.

Sekarang, kata Hirza, tanggung jawab mulai dari KPA, PPK dan PPTK diambil alih oleh Budiaman. Terkait dituding sengaja menghambat proses pekerjaan tersebut, dia membantah hal tersebut. Sebab, semua pekerjaan yang ia lakukan sesuai prosedur dan tahapan dan pastinya apa yang dikerjakannya sesuai dengan perintah dan petunjuk dari PPK Budiaman. 

"Jadi kalau mau lebih jelas lagi tanyakan saja sama pak Budinya, tapi sekarang beliau sedang di Jakarta," pungkas Hirzal.

Reporter: Supendi