Kisruh Partai Golkar

Menkumham Siap Hadapi Hak Angket DPR

Menkumham Siap Hadapi Hak Angket DPR

JAKARTA (HR)-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan dirinya siap menghadapi hak angket DPR terkait dengan kebijakannya yang mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

“Bukan hanya siap menjelaskan, lebih dari siap. Itu hak DPR. Silakan kalau Golkar kubu ARB tidak puas dan melakukan manuver politik di DPR," tegas politisi PDI, itu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (12/3).

Hal tersebut ditegaskan Menkumham menanggapi Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo berpendapat Golkar akan menggalang penggunaan hak angket kepada pemerintah karena Menkumham dinilai telah melakukan penzaliman terhadap Partai Golkar.

Yasonna Laoly  menggaransi 100 persen atas keputusan yang diambilnya itu bahwa keputusannya itu berdasarkan UU Partai Politik. "Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang mengakui Golkar hasil Munas Ancol," katanya.

Belum Ada Pengesahan
Dijelaskan, amar keputusan MPG menyatakan Golkar Ancol sah, namun dengan syarat mengakomodasi kepengurusan dari DPP Golkar hasil Munas Bali. Meski demikian, dia belum mengeluarkan surat yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

"Keputusan Menkumham baru akan dikeluarkan setelah Agung Laksono cs menyodorkan daftar kepengurusan Golkar yang telah mengakomodasi kubu ARB sesuai keputusan MPG,” ujar Yasonna.

Ditambahkan bahwa kepengurusan Agung Laksono hanya sampai tahun 2016. “Jadi Agung Laksono itu masih transisional, agar perselisihan itu bisa cepat selesai,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

Sedangkan Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin mengajak semua kader Golkar  legowo, ikhlas menerima kubu Golkar mempunyai kekuatan hukum tetap, baik Aburizal Bakrie (ARB) maupun Agung Laksono.

"Kalau nanti disahkan kepengurusan ARB atau Agung Laksono yang memiliki keputusan hukum tetap, inkrah semua harus menerima. Semua harus bersatu kembali demi partai yang besar ini. Masa salah satu harus berontak. Inilah demokrasi ada perbedaan,” ujarnya.

Apalagi lagi menurut Mahyudin, dalam menghadapi pilkada serentak yang akan digelar pada akhir 2015 ini. KPU akan merujuk pada kepengurusan yang disahkan oleh Kemenkumham. "Jadi, kalau perseteruan terlalu lama, khawatir partai sebesar Golkar ditinggalkaan kader. Karena itu, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat, tanpa harus keukeuh dukung kubu masing-masing," ungkapnya.

Mahyudin menegaskan, dirinya tidak mendukung salah satu kubu, hanya mendukung kepengurusan yang diakui secara hukum. Baik melalui SK Menkum HAM maupun proses pengadilan yang inkrah.

"Saya tidak cenderung kemana-mana. ARB secara pribadi seperti saudara kandung, abang saya. Agung juga senior saya. Jadi saya hanya warga negara yang taat pada hukum," pungkasnya. (sam)