Hamili Pacar, Oknum Brimob Polda Riau Dilaporkan ke Propam

Hamili Pacar, Oknum Brimob Polda Riau Dilaporkan ke Propam

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan MRES. Oknum anggota Brimobda Polda Riau itu diduga telah menghamili seorang wanita berinisial MN (31).

Upaya hukum dengan membuat laporan ke Propam ditempuh warga Siak itu, karena oknum polisi berpangkat Brioda itu tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili dirinya.

Dari informasi yang dihimpun, Bripda MRES dan MN sudah berkenalan dan menjalin hubungan Asmara sejak 2015 lalu. Sejak saat itu, keduanya telah menjalani hubungan layaknya suami isteri, hingga MN diketahui hamil lima bulan.


Atas hal ini, MN mencoba meminta pertanggungjawaban MRES, namun tak membuahkan hasil. Sehingga berbuntut laporan ke Propam Polda Riau.

"Suratnya sudah masuk (Selasa) kemarin di Propam Polda Riau. Suratnya dalam bentuk laporan dari masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (5/12).

Saat ini, kata Sunarto, Propam Polda Riau tengah mempelajari laporan tersebut. Jika terbukti, tidak menutup kemungkinan Bripda MRES akan dipanggil Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasusnya masih kita pelajari terkait laporan dari masyarakar tersebut. Kita belum sampai ke sana (sanksinya,red)," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Sementara , MN melalui Kuasa Hukumnya Jaka Marhaen, mengatakan upaya hukum yang ditempuh itu dilakukan atas dorongan orang tua dan keluarga karena geram dengan ulah MRES.

"Ayah korban (MN,red) bilang, biarlah ditempuh jalur hukum. Soalnya sudah nggak ada solusi," ungkap Jaka sembari mengatakan orang tua korban sudah pernah mendatangi rumah orang tua MRES di wilayah Kecamatan Tapung, Kampar.

Jaka didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara Riau V, Freddy H melanjutkan, orang tua MN ingin meminta pertanggungjawaban MRES yang kini bertugas di Detasemen B Pelopor Manggala Junction, Rokan Hilir (Rohil). MRES diminta menikahi MN. Namun orang tua MRES dengan keras menolak. "Orang tuanya sama sekali nggak mau," pungkas Jaka.

Reporter: Dodi Ferdian