Polsek Kuantan Mudik Amankan 14 Orang di Warung Remang-remang Bukit Betabuh

Polsek Kuantan Mudik Amankan 14 Orang di Warung Remang-remang Bukit Betabuh

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menjadi fokus utama, Kerja Polres Kuansing dan jajaran.

Dalam kurun waktu 24 Jam, Polisi kembali berhasil mengamankan sedikitnya 14 orang pelaku Pekat dan menyita sejumlah barang bukti di warung remang-remang milik FY (31) di kawasan Bukit Betabuh, tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Kamis (29/11) Malam.

Adapun 14 orang yang berhasil diamankan Polisi tersebut di antaranya, 1 orang pemilik kafe remang-remang, 4 pelayan penghibur, dan 9 orang pengunjung dari berbagai daerah.


Giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP. Afrizal beserta 4 anggota Polsek kuantan mudik, Bripka Anton Purnawan, Brigadir Kartolo, Brigadir Romi, dan Brigadir Sandra Fauzi

"Ya, kami menemukan 1 orang pemilik kafe, 9 pengunjung, dan 4 orang wanita pelayan kafe atau wanita penghibur. Kemudian pemilik kafe beserta pengunjung maupun barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuantan Mudik," ujar AKP Afrizal, Jumat (30/11/2018).

Kapolsek menambahkan, terhadap pemilik kafe tersebut akan diajukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kamis (6/12) yang akan datang.

Dalam giat kali ini, Polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol jenis bir yang dijual tanpa izin, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Reporter: Suandri