Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Pencuri Baterai Tower Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Pencuri Baterai Tower Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Riaumandiri.co - Seorang pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Desa Kuala, Kecamatan Tambang, Kampar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena yang bersangkutan melawan saat hendak ditangkap.

Pelaku tersebut diketahui berinisial DR. Dalam aksinya, dia tak sendiri. Melainkan bersama seorang rekannya berinisial SH yang saat ini masih diburu polisi.

Pengusutan perkara itu saat ini ditangani Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Aksi pelaku DR tertangkap rekaman kamera CCTv. Dia melakukan pencurian baterai tower milik Provider Telkomsel dengan cara memanjat pagar.


"Saat dilakukan penyelidikan dan penangkapan, dicurigai dua orang pelaku inisial SH dan DR sedang mengendarai motor matik di daerah Kandis - Minas KM 26," ujar Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hery Murwono, Kamis (25/1).

Lanjut Kombes Asep, petugas gabungan mencoba mengejar pelaku hingga ke Gerbang Pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Saat dilakukan penghadangan, pelaku mencoba melukai petugas dengan cara menabraknya.

"Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan agar pelaku berhenti, tapi tak dihiraukan," lanjut Asep.

"Petugas ditabrak hingga mengalami patah jari kaki kanan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada satu orang pelaku inisial DR," sambung mantan Kapolres Kampar itu.

Selang beberapa hari setelah insiden penembakan, Polda Riau mendapat kabar dari RS Safira kalau pelaku DR tengah mendapatkan perawatan di sana.

"Mendapat informasi tersebut, kita langsung ke sana melakukan pengecekan. Ternyata pelaku sedang operasi karena ada proyektil peluru dari dalam perut pelaku yang sudah dikeluarkan pihak RS," terang Asep yang saat itu juga didampingi Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi.

"Setelah kondisi pelaku DR membaik, kita akan lakukan rujukan dan perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau," lanjut Asep.

Terkait adanya informasi DR usai ditembak dibiarkan begitu saja, Asep membantahnya. Meski pihaknya memberikan tindakan tegas terukur, pelaku masih melarikan diri.

"Masuk RS Safira diantar pihak keluarga. Tidak mungkin kita biarkan begitu saja" bantah Asep.

"Jadi informasi yang beredar itu tidak benar. Sedangkan satu orang rekan pelaku inisial SH sedang dalam pengejaran pihak kepolisian," imbuhnya.

Kombes Asep juga menyampaikan harga Baterai Tower Telkomsel tersebut berkisar di harga Rp 50-60 juta. Pihak Telkomsel mengaku sudah sering kehilangan Baterai Towernya.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," pungkasnya.