STIT Rohil Terindikasi Korupsi, Sejumlah Pihak Dipanggil Kejati Riau

STIT Rohil Terindikasi Korupsi, Sejumlah Pihak Dipanggil Kejati Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Empat warga Rokan Hilir (Rohil) tampak mendatangi kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Rabu (15/8). Kedatangan mereka diduga terkait penanganan perkara di daerah setempat yang tengah diusut Korps Adhyaksa Riau itu.

Dari informasi yang dihimpun perkara tersebut terkait penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2013 untuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Rohil.

Pantauan di Kejati Riau, empat warga Rohil itu datang sekitar pukul 09.00 WIB, dan langsung menuju ruang pemeriksaan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Mereka juga tampak membawa sejumlah dokumen.


Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka keluar dari ruang pemeriksaan dan meninggalkan Kejati Riau. "Saya dipanggil (terkait STIT), tentang pembangunan. Tapi tak tahu masalahnya apa," ujar seorang pria yang diduga berasal dari pihak rekanan.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya pemanggilan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan di STIT Rohil. Namun dia enggan menjelaskan terkait pemaggilan itu karena masih dalam proses penyelidikan.

"Masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan,red). Belum diketahui apa ini masalahnya. Belum jelas," ujar Muspidauan.

Dalam proses penyelidikan ini, penyelidik berusaha mencari peristiwa pidana dalam dugaan penyimpangan yang disangkakan. "Ini baru proses klarifikasi dari laporan yang disampaikan masyarakat. Sudah 8 orang yang kita mintaiketerangan," pungkas mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.

Reporter: Dodi Ferdian



Tags Korupsi