Polres Kuansing Amankan Warga Kota Taluk Terkait Narkoba

Polres Kuansing Amankan Warga Kota Taluk Terkait Narkoba

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Polres Kuansing berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Selasa (13/11/2018).

Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Khadarusmansyah menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku tidak kejahatan narkotika jenis sabu yaitu Nofendri Kasmedi (37) di Desa Koto Taluk.

"Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Kuansing," jelasnya Kepada Riaumandiri.co, Kamis (15/11/2018).


Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Suhardi, langsung memerintahkan tim opsnal dipimpin KBO Ipda Riduan Butar Butar untuk penyelidikan dan pengungkapan di tempat kejadian perkara. 

Polisi menggeledah rumah milik tersangka yang berada di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Setelah penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan tiga paket kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas timah.

"Sekarang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pengembangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


Reporter: Suandri



Tags Narkoba