KPU Kampar Lakukan Sinkronisasi Data Pemilih Bersama Parpol dan Bawaslu

KPU Kampar Lakukan Sinkronisasi Data Pemilih Bersama Parpol dan Bawaslu

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar sinkronisasi data pemilih bersama partai politik dan Bawaslu di aula Kantor KPU Jl. Tuanku Tambusai No 69 Bangkinang Kota, Sabtu (10/11/2018). 

Rapat sinkronisasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHT-2) yang rencananya akan dilaksanakan Senin lusa.

Hadir dalam acara rapat sinkronisasi ini Komisioner KPU Kampar Drs. Sardalis, Hasbi, Ahmad Dahlan, dan Dahmizar, Sekretaris KPU Kampar Safrizal. Sedangkan dari Bawaslu hadir Ketua Bawasl Kampar Syawir Abdullah, Maharliman, Amin Hidayat, Wintra Yeni, dan dari partai politik Partai Garuda Hanafi, Partai Berkarya Gusti Andri, Partai Bulan Bintang Mhd. Nasir Partai PKPI Feby Hidayat.


Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan, bahwa sinkronisasi hasil rekapitulasi DPTHP-1 ini adalah mencocokkan data pemilih yang ada di KPU Kabupaten Kampar, Partai Politik dan Bawaslu Kampar.

Oleh karena karena itu kata Dahlan, sebelum DPTHP-2 ditetapkan oleh KPU, pihaknya  meminta masukan dari partai Politik, dan Bawaslu terkait data pemilih ini. 

"Tentunya data ini di lengkapi dengan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP-Elektronik," ujarnya.

Senada dengan Dahlan, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah mengatakan bahwa Bawaslu Kampar telah merekomendasi kepada PPK untuk menghapus pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 179 orang.  

"Intinya partai politik dapat memberikan masukan kepada KPU Kampar terhadap penyempurnaan DPTHP-2 tentunya dengan melengkapi dokomen kependudukan seperti KK dan KTP-elenktronik,” jelasnya lagi.

Reporter: Herman Jhoni



Tags Kampar