Enam Ribu Honorer Pemko Pekanbaru Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya

Enam Ribu Honorer Pemko Pekanbaru Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 67 persen dari 9.000 Tenaga Harian Lepas (THL) atau sekitar 6.030 honorer di Pemerintah Kota Pekanbaru belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah THL saat ini mencapai 9.000 lebih, sementara pegawai PNS hanya 8.000," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer pada acara pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 370 Tenaga Harian Lepas Satpol PP Kota Pekanbaru di Pekanbaru, Rabu (7/11/2018).

Menurut M Noer, masih minimnya THL yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan karena jumlah mereka yang melebihi dari PNS dan keterbatasan anggaran. 


Namun demikian sebut M Noer secara bertahap Pemko Pekanbaru ke depan akan mendaftarkan THL menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan hak yang harus didapat pekerja bukan penerima upah.

"Insya Allah 2019 semuanya akan kita berikan BPJS, supaya ada jaminan bagi mereka dalam bekerja," kata dia. 

M Moer juga menjelaskan saat ini Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) setempat secara bertahap sudah memberikan jaminan sosial bagi 370 THL. 

"Ini kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 370 THL, kita berikan secara perwakilan, tentu nanti seluruhnya akan dapat. Kita berterimakasih kepada BPJS, ini menjadi motivasi bagi anggota untuk bekerja maksimal, karena sudah dijamin kesehatannya oleh BPJS. Ini juga bukti kepatuhan pemerintah terhadap pelaksanaan dari aturan tentang bagaimana semua tenaga kerja harus kita jamin sosialnya," terang M Noer.

Untuk itu ia berharap, dengan diberikannya BPJS Ketenagakerjaan ini, para THL tidak ada lagi yang main-main dalam bekerja. 

"Kita ingatkan dan akan kita evaluasi. Bagi yang tidak ada manfaatnya akan kita keluarkan," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Mias Muchtar membenarkan saat ini sesuai data baru 2.700 THL Pemko Pekanbaru yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara data mencatat, jumlah THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru ada sekitar 9.000, artinya, lebih dari separuh belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

"Untuk THL Pekanbaru mulai tahun 2017 sudah hampir 2.700 THL yang daftar BPJS Ketenagakerjaan," kata Mias.

"Sudah termasuk yang penyerahannya hari ini bagi 370 THL Satpol PP," imbuhnya.

Menurut Mias Pemko Pekanbaru sebenarnya, sudah meletakkan pondasi jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. Untuk itu, secara berantai pihaknya melakukan perlindungan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

"Maka BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi memberikan perlindungan tenaga kerja non ASN di Kota Pekanbaru," kata dia.

Lanjutnya, untuk persyaratan yang dilengkapi oleh THL, sama masyarakat umum.