BNNK Gelar Advokasi di Lembaga Pendidikan

BNNK Gelar Advokasi  di Lembaga Pendidikan

TELUK KUANTAN (HR)-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi membentuk Satuan tugas di sekolah yang tujuannya mempersempit ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Pasalnya, peredaran narkoba disinyalir sudah merambah ke lingkungan sekolah yang sasarannya kalangan pelajar dan mahasiswa.     Untuk mengantisipasi hal tersebut, advokasi sangat diperlukan untuk melakukan tindakan cepat guna mempersempit penyalahgunaan narkoba.

Sejalan dengan ini, BNNK mendorong seluruh elemen di Kuantan Singingi aktif mengimplementasikan kebijakan P4GN di masing-masing sekolah salah satunya, mengandeng SMA Negeri 1 Kuantan Mudik menggelar advokasi P4GN, Selasa (10/3).

Kepala BNNK Wim Jefrizal mengatakan, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya membantu pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kepala sekolah yang diwakili waka kurikulum Andrimenyambut baik dan siap mendukung program-program yang dilakukan BNN yang melibatkan pelajar SMA Negeri 1 Kuantan Mudik. Kedepan berharap generasi di Kuansing bebas dari narkoba.

Kelanjutan dari hasil dialog juga dituangkan kesepakatan penyebarluasan informasi, test urine, rehabilitasi dan kelanjutan pembentukan satgas di lingkungan sekolah terkait P4GN. Menguatkan kerjasama ini dilakukan penandatanganan Mou dengan sekolah dalam mendukung P4GN. (rob)