Tidak Mengaku Menipu, Akiong Akan Dikonfrontir dengan Pengrajin Kapal

Tidak Mengaku Menipu, Akiong Akan Dikonfrontir dengan Pengrajin Kapal

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengusutan dugaan penipuan dan pemerasan terhadap 12 pengrajin kapal di Bagansiapiapi, Rokan Hilir dengan terlapor Gustalim alias Akiong berlanjut. Dalam waktu dekat, penyidik akan mempertemukan antara pengrajin kapal dengan Akiong yang merupakan staf perusahaan pengolahan kayu di Rohil tersebut.

Upaya konfrontir itu dilakukan karena ada perbedaan keterangan antara kedua belah pihak.

Akiong dilaporkan ke Polres Rohil dengan Laporan Polisi Nomor: LP/202/X/Riau/Res Rohil, tertanggal 19 Oktober 2018. Dia disinyalir meraup uang total Rp60 juta dari belasan warga dengan mengatakan uang itu untuk Kapolda Riau.


Saat membuat laporan, pengrajin kapal diketahui telah menjalani pemeriksaan. Seiring jalannya waktu, Akiong sebagai terlapor juga telah dipanggil untuk diklarifikasi.

"Yang bersangkutan (Akiong,red) sudah diperiksa, tapi belum mengakui perbuatannya," ungkap Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP M Faisal Ramzani, Senin (5/11/2018).

Karena adanya perbedaan keterangan tersebut, polisi perlu mengklarifikasi kedua belah pihak. Hal itu agar perkara ini terungkap dengan jelas. "Masih proses pemeriksaan. Dalam waktu dekat mau dikonfrontir antara pelapor dan terlapor," pungkas AKP Faizal.

Sebelumnya, dari laporan yang diterima Polres Rohil disebutkan bahwa perseteruan antara belasan pengrajin kapal dengan Akiong bermula pada Kamis (6/9) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Andi dan 11 orang lainnya berkumpul di sebuah warung kopi. Lalu oleh Akiong, mereka diminta pindah ke ruangan samping dalam warung kopi tersebut.

Di sanalah, Akiong meminta uang kepada 12 warga masing-masing Rp5 juta, dengan alasan uang tersebut akan diserahkan kepada Kapolda Riau sebagai uang keamanan.

Saat itu Akiong juga diduga mengancam, jika tidak memberikan uang tersebut, para pengrajin kapal itu akan dirazia dan diperiksa oleh Polda Riau. Mendengar perkataan dan ancaman Akiong, mereka pun menyerahkan uang dengan total Rp60 juta.

Tidak sampai di situ, pada Kamis (27/9), Andi kembali dihubungi Akiong agar dirinya dan 11 pengrajin kapal lainnya kumpul di Hotel Rasa Sayang. Di sana, di Akiong mengatakan agar jangan sampai ada anggota Polda Riau yang mengetahui bahwa Kapolda Riau menerima uang sebesar Rp60 juta tersebut. Saat itu, Akiong kembali melontarkan ancaman, jika sempat tahu maka tempat kerja pengrajin kapal itu dirazia dan diperiksa Polda Riau.

Atas kejadian tersebut Andi dan belasan warga lainnya merasa tidak senang dan dirugikan. Mereka kemudian melapor ke mapolres setempat.

Menyikapi laporan itu, Akiong membantah tudingan tersebut. Dia malah mengancam akan melaporkan balik beberapa pengusaha galangan kapal di Bagansiapiapi itu ke Polda Riau. Laporan itu atas sangkaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sesuai Pasal 27 ayat (3) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Reporter: Dodi Ferdian