Kredit Fiktif di BRK Capem Dalu-dalu Rp43 M

Zaiful Yusri Kembali Diperiksa, 4 Lainnya Masih Dijadwalkan

Zaiful Yusri Kembali Diperiksa, 4 Lainnya Masih Dijadwalkan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Zaiful Yusri kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (5/11). Analis kredit di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Dalu-dalu itu diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kredit fiktif di bank tersebut.

Sejatinya selain Zaiful Yusri, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang tersangka lainnya. Dia adalah Ardinol Amir, mantan Kepala Capem BRK Dalu-dalu.

"Yang datang hanya ZY (Zaiful Yusri,red). Untuk AA (Ardinol Amir,red) berhalangan hadir dan telah memberitahukan ke penyidik. Dia (Ardinol,red) akan dijadwalkan kembali," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan, Senin siang.


Selain dua nama yang disebutkan di atas, perkara itu juga menjerat tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Syafrizal, Muhamad Duha, dan Heri. Tiga tersangka itu juga merupakan analis kredit di bank tersebut.

"Terhadap tersangka lain juga masih dijadwalkan," lanjut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru.

Dipaparkannya, pemeriksaan terhadap para tersangka guna melengkapi berkas perkara masing-masing. Dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Peneliti atau tahap I.

"Penyidik masih memperdalam peranan masing-masing tersangka," pungkas Muspidauan.

Untuk diketahui, penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melakukan gelar perkara yang dilaksanakan pada akhir September 2018 lalu. Hasilnya, penyidik meyakini adanya keterlibatan lima tersangka tersebut dalam pencairan kredit senilai Rp43 miliar.

Pasca penetapan itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam statusnya sebagai tersangka pada 17 Oktober lalu.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa. Di antaranya, mantan Kepala Capem BRK Dalu-dalu, Ardinol Amir, Kepala Capem saat ini Dadang Wahyudi, dan Pimpinan Seksi (Pimsi) di bank itu, serta empat orang analis kredit. Lalu, dua orang analis kredit. Sementara dari pihak debitur, sebagian besar sudah menjalani pemeriksaan.

Reporter: Dodi Ferdian