Pria Pencuri Celana Dalam Wanita di Pekanbaru Tertangkap, Digunakan Untuk Fantasi Seks

Pria Pencuri Celana Dalam Wanita di Pekanbaru Tertangkap, Digunakan Untuk Fantasi Seks

Riaumandiri.co - Pria inisial DD alias Dedy diantarkan warga Bangau Sakti Kelurahan Simpang Baru ke Mapolsek Tampan, pria umur 36 tahun itu tertangkap tangan saat melakukan pencurian di sebuah kost putri yang berada di Gang Cendrawasih pada Jumat (6/10).

Bukan barang berharga yang diincar pria kelahiran April 1987 itu, melainkan celana dalam dan bra para penghuni kost putri tersebut.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat melalui Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menyebut bahwa pelaku ditangkap warga setempat lantaran manaruh rasa curiga saat masuk ke pekarangan kost.


"Awalnya pelaku berdalih mencari kamar kost-an pada hal sudah dapat diketahui bahwa kost-an tersebut khusus putri, dari itu dicurigai gerak-geriknya hingga diamankan warga," kata AKP Aspikar, Sabtu (7/10).

Warga pun menginterogasi pelaku hingga akhirnya mengaku bahwa dirinya hendak melakukan pencurian di kost an tersebut terhadap pakaian dalaman perempuan baik celana dalam dan juga bra.

Akan tetapi, saat pagi tertangkap itu pelaku belum sempat melakukan aksinya. Namun, pelaku mengakui juga bahwa sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian yang sama di kost tersebut.

"Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan pencurian pakaian dalam di kost an tersebut sekira tiga bulan sebelumnya, terhadap 5 helai celana dalam dan 3 helai bra," jelas AKP Aspikar.

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa aksi diluar nalar itu dilakukan sudah bertahun-tahun yang lalu. Dan dalam sebulan, pelaku bisa beraksi satu kali dengan menyasar tempat tinggal perempuan.

"Pakaian itu digunakan pelaku untuj memenuhi hasrat birahi, dia berfantasi dengan membayangkan atau menciumi dan lain sebagainya yang berujung melakukan masturbasi," pungkas AKP Aspikar.