Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Molor

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Molor

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru. Namun rapat tersebut molor karena masih belum memenuhi jumlah anggota yang hadir.

Ranperda yang bakal dibahas dalam paripurna itu meliputi; peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan kearsipan, dan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kota Pekanbaru tahun 2018-2038. 

Rapat dipimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono dan Asisten II El Sabrina. Paripurna yang semula dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut, hingga pukul 11.50 WIB masih molor.


Pantauan wartawan, di dalam ruangan hanya terdapat beberapa anggota dewan yang sudah hadir. Termasuk juga tamu undangan yang mulai berdatangan.

Pihak protokol sidang berulang kali mengingatkan anggota dewan untuk memasuki ruangan paripurna. "Diberitahukan kepada bapak ibu anggota dewan paripurna untuk segera memasuki ruangan, karena acara akan segera dimulai," imbaunya.(mg)