Masih Banyak Aspirasi Daerah Perlu Diperjuangkan DPD RI

Masih Banyak Aspirasi Daerah Perlu Diperjuangkan DPD RI

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA –  Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) genap berusia 14 tahun pada hari ini, Senin (1/10/2018). Peringatan ulang tahun ke-14 lembaga tinggi negara yang lahir dari buah reformasi hasil amandemen UUD 1945 itu, dilangsungkan secara sederhana di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Peringatan 14 tahun berdirinya lembaga tinggi negara yang kini dinahkodai Oesman Sapta Odang itu, dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla, Wapres Republik Indonesia ke-9 Hamzah Haz dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Oesman Sapta mengatakan, umur DPD RI yang kini berusia 14 tahun masih relatif remaja. Namun jika dilihat dari sisi organisasi, ulasnya, usia 14 tahun itu sudah panjang bila dilihat dari apa yang sudah dikerjakan selama ini dalam mengartikulasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah-daerah di nusantara ini.


 “DPD RI menyadari bahwa banyak aspirasi masyarakat yang masih perlu diperjuangkan lagi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dalam era demokrasi di tengah globalisasi saat ini. Dimana tuntutan masyarakat pun semakin tinggi, karena bangsa kita semakin maju dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Oesman Sapta.

 Menurut Oesman Sapta, untuk memperjuangkan terpenuhinya aspirasi masyarakat di berbagai daerah, diperlukan lembaga perwakilan daerah yang semakin kuat pula, semakin mumpuni dan profesional dalam bekerja, agar kehadiran DPD RI sungguh-sungguh bermakna dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa.

Dalam konteks itulah, Oesman Sapta merasa bersyukur dengan terbitnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang memberikan mandat dan tugas kepada DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah dan implementasinya.

 “Dengan kewenangan baru ini, maka DPD RI dapat menjembatani kepentingan daerah dan pusat secara lebih baik lagi, khususnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Perda di semua daerah, agar tidak lagi berbenturan dengan berbagai peraturan di tingkat pusat,” kata Oesman Sapta. 

 

Reporter: Syafril Amir