Jadi Tersangka, Gus Nur Tetap Bikin Video Tudingan untuk Banser

Jadi Tersangka, Gus Nur Tetap Bikin Video Tudingan untuk Banser

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ustadz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Banser NU dan Anshor.

Penetapan Gus Nur sebagai tersangka diketahui dari pengakuan Gus Nur sendiri. Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan sebagai tersangka dari polisi, Kamis (27/9/2018).

“Tadi setelah Tabligh subuh, saya dapatkan kado terindah dari Allah, turun dari langit, yaitu surat panggilan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Banser dan Anshor,” ucap Gus Nur dalam video berdurasi 8 menit 10 detik.


Gus Nur menyebut, kabar penetapan dirinya sebagai tersangka dia dapat saat berada di Pekanbaru bersama teman-teman mujahid dan mujahidah.

“Masya Allah, ini kabar baik, kabar yang sangat menggembirakan hati kita semua. Kita bahagia dan gembira apa pun yang terjadi, kita kan sudah niatkan itu,” katanya.

Kendati demikian, Gus Nur menyatakan keheranannya lantaran banyak penista yang berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Ada banyak kasus penistaan agama, penistaan Alquran, penista nabi, penista Allah bebas berkeliaran di luar sana,” beber Gus Nur.

“Bahkan yang sering kita sebut sebagai referensi yang anak Cina itu yang menghina dan mengancam seorang presiden pun bebas. Anak Cinanya bebas, termasuk yang merekam bebas,” tambah Gus Nur.

Nah beberapa bulan yang lalu, lanjut Gus Nur, Ansor dan Banser melaporkan dirinya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut langsung diproses hingga akhirnya Gus Nur jadi tersangka.

Gus Nur tidak yakin nama baik Banser dan Ansor tercemar karena ulahnya, melainkan sikap dari Banser itu sendiri. Ia pun mengungkap borok Banser.

“Menurut saya, Banser itu namanya cemar, Banser, Anshor, NU, namanya cemar, hancur hina dina, rendah seperti sampah itu bukan karena saya, tapi karena ulahnya mereka sendiri,” katanya.

Ia mengutip salah satu artikel yang telah menjadi perbincangan ramai di media sosial. Di antaranya joget mesum dengan biduan kelas teri, sampai celananya melorot-melorot, hingga merokok sambil joget dangdut.

“Itu kan ulahnya sendiri sebenarnya kan. Terus kemudian bubar-bubarkan pengajian dengan alasan tidak logis. Okelah saya radikal, terus Ustaz Abdul Somad, Ustaz Felix, Ustaz Zulkifli, dan banyak sekali ustaz lain yang dipersekusi, diancam, dibubarkan pengajiannya,” tambah Gus Nur.

“Terus jaga gereja yang kelewatan, orang Islam dimusuhi, gereja dijaga. Toleransi katanya, ternyata karena uang kan? Apalagi coba,” pungkas Gus Nur.

Kasus pencemaran nama baik ini bermula ketika video Gus Nur tersebar di media sosial yang dianggap menghina Banser NU. Dia pernah melakukan tabayyun dengan pimpinan GP Ansor Surabaya Januari 2018 lalu dan meminta maaf. Tapi rupanya kasus tetap berjalan.

Berikut video pengakuan Gus Nur tersangka: