Gerindra: Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan Selesaikan Polemik Angkutan Batubara di Sumsel

Gerindra: Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan Selesaikan Polemik Angkutan Batubara di Sumsel

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Polemik larangan angkutan batubara melintas di jalan umum Sumatera Selatan dikomentari oleh anggota badan komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade. Menurutnya, Polemik ini harus sesegera mungkin diselesaikan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat.

"Harus ada win-win solution dalam masalah ini. Yang penting dibicarakan berbagai masalahnya. Pemerintah Pusat bisa fasilitasi melalui kementerian ESDM dan Kemenko kemaritiman. Gak ada yang gak bisa dibicarakan seharusnya," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (15/11/2018).

Andre juga menambahkan bahwa perlu dibuat solusi yang tetap bisa menjaga kepentingan masyarakat Sumsel tanpa harus mengganggu industri batubara.


"Memang angkutan batubara ini sering membuat kemacetan di jalan umum, makanya perlu dirumuskan kebijakan sementara misalnya pemberlakuan waktu operasional angkutan batubara hingga jalan khusus angkutannya selesai dibangun. Yang penting kepentingan masyarakat tetap diutamakan dan industri batubara tetap berjalan," lanjutnya.

Terakhir, Andre juga mengomentari tentang sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan ekspor produk utamanya batubara.

"Idealnya jika pemerintah Pusat mendorong ekspor batubara, maka pemerintah daerah harus berusaha meningkatkan kapasitasnya. Mungkin karena pemerintah pusat tidak berkomunikasi efektif dengan pemerintah daerahnya dalam menjalankan kebijakan," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan kebijakan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum dimulai dari 8 November 2018. Kebijakan ini merupakan janji politik Herman Deru saat mencalonkan diri menjadi calon gubernur Sumatera Selatan.