Kapolres Inhil Sebut Peredaran Narkoba Jadi Masalah Serius

Kapolres Inhil Sebut Peredaran Narkoba Jadi Masalah Serius

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor Indragiri Hilir memusnahkan 248,47 gram sabu dan 502 butir ekstasi di halaman Kantor Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Kamis (6/9/2018).

Dalam kesempatan itu juga dihadirikan dua tersangka pemilik narkotika tersebut. Barang bukti pertama terdiri dari 231,81 gram dan 280 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka E pada 14 Agustus 2018 di Kecamatan Reteh.

Sedangkan 16,66 gram sabu dan 502 butir ekstasi berhasil diamankan dari tersangka D pada 25 Agustus 2018. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dilarutkan mengunakan air keras dan diblender lalu dibuang ke parit.


Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Inhil tertinggi pada 2018 ini. Penangkapan terbesar di wilayah Polsek Kemuning. 

"Grafiknya untuk pengungkapan kasus selalu mengalami kenaikan, yang tertinggi tahun ini," kata AKP Bachtiar.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra menambahkan, kasus peredaran narkoba sudah sangat sangat membahayakan. Hal ini harus disikapi serius dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk memberantasnya.

Apalagi, dikatakannya, letak georafis Inhil yang sebagian besar perairan dan berbatasan langsung dengan negara lain sehingga memudahkan jalur peredaran barang haram tersebut masuk ke Inhil.

"Jadi, sekarang kita dijajah oleh narkoba. Ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana bisa meminimalisasi peradaran barang haram ini masuk ke daerah kita," jelas Christian Rony Putra.

"Polres Indragiri Hilir juga telah melaksanakan berbagai macam strategi, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi, razia serta penegakan hukum, maka dari itu dukung kita pihak kepolisian, bersama-sama memberantas narkoba," imbuh mantan Kapolres Manokwari ini.


Reporter: Herman
 



Tags Narkoba