Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Akui Terima Suap dari Djoko Tjandra

Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Akui Terima Suap dari Djoko Tjandra

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri memeriksa 2 tersangka kasus dugaan suap yang menyeret nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, yakni mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah menerima suap.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah mengakui menerima uang tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (25/8/2020).

Awi tak menjelaskan berapa banyak nominal uang yang diterima kedua jenderal polri tersebut. Polri masih akan menyelidiki lebih lanjut.


"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan terbuka semuanya di pengadilan nanti," imbuh Awi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Djoko Tjandra pada Senin (24/8). Dalam pemeriksaan, sebut polisi, Djoko Tjandra mengaku telah menyuap Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

"Jadi penyidik mengejar tentunya melakukan pendalaman, mengejar kapan, di mana, kepada siapa saja uang ini diberikan. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan, apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses dan yang bersangkutan memang sudah mengakui itu telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ungkap Awi, kemarin.

Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan 4 tersangka. Sebagai pemberi adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, sedangkan sebagai penerima adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.



Tags Korupsi