38 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polresta Pekanbaru

38 Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polresta Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gelaran razia oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Senin (20/08) pagi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru telah menjaring sebanyak 38 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor.

Kasubnit Dikyasa Polresta Pekanbaru Ipda Jhon Hendri yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan itu untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Jadi tujuan kita dalam razia ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan bagi pengendara dalam berlalulintas," kata Jhon Hendri.


Dipaparkan Jhon Hendri, dalam kegiatan tersebut banyak pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

"Barang bukti yang kami tahan di antaranya untuk sepeda motor, SIM 15 unit, STNK 17 unit. Sementara untuk roda empat pelanggaranya lantaran tidak menggunakan sabuk pengamanan ada enam unit," paparnya.

Usai giat yang digelar tak jauh dari pasar buah tersebut, Jhon Hendri mengimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian agar sebelumnya terlebih dahulu mempersiapkan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraanya untuk keselamatan diri sendiri.

"Ya kita himbau kepada masyarakat agar melengkapi kendaraanya seperti spion, plat nomor, knalpot dan helm, itu harus diperhatikan untuk menjaga keselamatan dan tidak lupa juga dengan surat kendaraan," himbau Ipda Jhon Hendri.