Pembangunan Pasar Cik Puan tak Jelas

Pemprov-Pemko Saling Tuding

Pemprov-Pemko Saling Tuding
PEKANBARU (HR)-Kebakaran hebat yang melanda Pasar Cik Puan Pekanbaru, Senin (6/7) malam, seolah membangkitkan kembali pertanyaan lama tentang kelanjutan salah satu pasar tertua di Kota Bertuah itu. Namun bisa dipastikan, arah pembangunannya masih belum jelas.  Baik Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru sebagai pemilik lahan, terkesan saling tuding. 
 
Seperti diketahui, proses kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan terhenti sejak tahun 2012 lalu. Praktis sejak saat itu, aktivitas jual beli dilakukan para pedagang di kios-kios non permanen yang terbuat dari kayu. Sejak saat itu pula, kebakaran sempat beberapa kali menimpa pasar itu. Fakta bahwa kios yang terbuat dari kayu, memang rawan terbakar. Sementara kerangka bangunan pasar yang telah dibuat sejak beberapa tahun lalu, saat ini masih terus dibiarkan terbengkalai. 
 
Polemik terkait pasar itu, mencuat setelah ada perselisihan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, selaku pemilik lahan. Pasar dari total luas Pasar Cik Puan, Pemko adalah pemilik lahan seluas 7 ribu meter persegi. Sedangkan Pemprov Riau memiliki lahan seluas 22 ribu meter persegi. 
 
Ketika dimintai tanggapannya tentang kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, Pemprov Riau telah menyerahkan hal itu kepada Pemko Pekanbaru. Ketika itu, Pemprov setuju pasar itu dilanjutkan pembangunannya, dengan menggunakan dana APBD. 
 
Namun belakangan, proses itu jadi tak jelas arahnya. Hal itu seiring dengan rencana Pemko Pekanbaru yang disebut-sebut akan menyerahkannya pembangunannya kepada pihak ketiga atau investor. "Ini yang kita sayangkan, jadinya kelanjutan pembangunan pasar itu jadi tak jelas," ujarnya, Selasa (7/7). 
 
"Saya tak begitu hafal isi perjanjiannya. Yang pasti pembangunan pasar tersebut sudah diserahkan ke pemko dengan dana sendiri," ujarnya lagi.
 
Dikatakan, hingga saat ini, Pemprov Riau masih menunggu konsep yang dibuat Pemko Pekanbaru terkait kelanjutan pembangunan pasar itu. Apabila konsep yang diusulkan tersebut memang bagus, tentu bisa dijalankan. "Namun sampai saat ini konsep itu juga belum kita terima," ujarnya. 
 
Pihaknya menangkap kesan, Pemko terkesan melalaikan kelanjutan pembangunan pasar itu. Padahal, Pasar Cik Puan memegang peranan yang besar dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat Kota Pekanbaru. 
 
Sementara itu, bila Pemko Pekanbaru ingin menyerahkan pembangunannya kepada pihak ketiga atau investor, artinya proses pembangunan tentu harus diulang lagi. Dengan kondisi ini, belum tentu ada investor yang bersedia. 
 
Menurutnya, Pemprov Riau telah memerikan arahan, bila memang pasar tersebut dilanjutkan pembangunannya, sebaiknya dirapatkan terlebih dahulu dengan Pemprov Riau. Sehingga dalam pembangunannya, investor juga bisa memanfaatkan lahan milik Pemprov Riau. "Harapan kita, ini bisa diselesaikan secepatnya, sehingga aktivitas jual beli di pasar itu bisa berjalan dengan baik, tertata dan aman," ujarnya. 
 
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengakui, kendala dalam kelanjutan pembangunan pasar itu masih berkutat pada status lahan yang akan dibangun bangunan pasar tersebut.
 
Menurutnya, agar tidak tidak lagi bermasalah dengan Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru berencana menghapuskan aset Pemko atas lahan tersebut. 
 
"Dari apa yang sudah dibahas, kita bersedia menghapus itu (lahan pasar Cik Puan, red) dari aset Pemko dan menjadikannya sebagai aset Pemprov Riau. Selanjutnya, apakah Pemprov memberikan hak pengelolaan kepada Pemko atau mengelola sendiri, bagi kita tidak masalah," ujarnya. 
 
Firdaus juga belum bisa memastikan, kapan pasar tersebut akan dibangun kembali. Pasalnya, untuk melanjutkan pembangunannya, Pemko Pekanbaru harus duduk bersama dengan Pemprov Riau untuk membicarakan status lahan.
 
"Intinya, kita ingin musibah ini njadi pelajaran bagi kita untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Selama ini kita sibuk bicara soal status lahan yang tidak tuntas-tuntas, sementara masyarakat terus menjadi korban," ujarnya. 
 
Menyikapi polemik itu, pengamat ekonomi Riau, Viator Butar-Butar mengatakan, kedua belah pihak, baik Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru harus duduk bersama untuk membahas dan mendudukkan kepemilikan dan pengembangan Pasar Cik Puan. 
Dilihat secara kondisi fisik bangunan, Viator menilai, sudah waktunya dilakukan modernisasi pada pasar tersebut.
 
Sehingga pedagang dapat berjualan dengan nyaman, karena pasar didukung dengan sistem bangunan yang aman. Tidak seperti selama ini, yang kerap terjadi kebakaran. Apalagi Pasar Cik Puan merupakan salah satu sektor perdagangan yang memiliki andil dalam pertumbuhan ekonomi di Riau. (nie, her)