Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemprov Riau Terkait Pelayanan Publik

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemprov Riau Terkait Pelayanan Publik

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan kunjungan kerja terkait pelayanan publik dengan pemerintah Provinsi Riau dan Ombudsman di ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/10/2018).

Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Komisi II DPR RI Mardani Alisera, Sekertaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi, Ombudsman RI perwakilan provinsi Riau Ahmad Fitri, serta Kepala OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Dalam penyampaian pengantarnya, Ketua Tim Komisi II DPR RI Mardani Alisera mengatakan, diadakannya kunjungan kerja ini untuk melaksanakan fungsi ketiga dari DPR RI yaitu pengawasan serta melihat bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara.


"Secara spesifik, kita akan membahas tentang pelayanan publik bagaimana rakyat betul-betul merasakan kehadiran negara serta mau mengurus apapun gampang" ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi II DPR Tabrani Maamun Dapil Riau dalam forum ini menyampaikan bagaimana kondisi salah satu daerah di Riau yaitu Rokan Hilir yang mana kebijakan merumahkan sekitar 12 ribu lebih tenaga honorer membuatnya menjadi seperti kota mati.

"Pelayanan publik tidak jalan, karena bupati Rokan Hilir memberhentikan 12 ribu tenaga honorer. Tak di berhentikan saja sulit apalagi seperti ini, sangat menyakitkan hati melihatnya sudah seperti kota mati," ungkap Tabrani.

Terkait hal tersebut, Ketua Ombudsman perwakilan Riau Ahmad Fitri menanggapi dengan mengatakan, akan segera menurunkan tim dan meninjau permasalah yang telah dipaparkan.

"Insya Allah kami akan menurunkan tim dan meninjau sejauh mana persoalan yang terjadi dan akan ditindaklanjuti." ujar Ahmad.

Menanggapi pernyataan tersebut, Tabrani pun lebih menegaskan bahwa tindak lanjut tersebut harus segera dilakukan kalau tidak akan terjadi kelaparan massal.

"Kalau tidak ditindak lanjutin cepat masalah ini, akan ada kepalaran massal di sana, karena penghasilan mereka memanfaatkan pendapatan daerah." tegas Anggota Komisi II DPR tersebut.

Ombudsman juga menyampaikan permasalah apa saja yang paling banyak dilaporkan antara lain, masalah pertanahan tentang SKT yang dikeluarkan kepala Desa yang tumpang tindih, masalah kepegawaian tentang pengaduan soal gaji guru honorer, hingga masalah pendidikan saat momentum Ujian Nasional dimana siswa yang belum membayar SPP tak diperbolehkan ikut ujian.

Permasalah-permasalah tersebut tentunya akan ditindak lanjuti dan ditinjau oleh Ombudsman dengan beberapa cara yaitu mediasi, mempertemukan kedua belah pihak dan dengan surat.

Komisi II DPR RI Mardani Alisera dalam menanggapi laporan ombudsman yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, tak lupa menanggapi permasalah yang ada di Rohil ia berharap para honorer dipertimbangkan nasibnya.

"Kita berharap dengan adanya masalah yang ada di Rohil, agar honorer di pertimbangkan nasibnya, karena mereka juga sudah berkontribusi untuk bangsa ini." pungkas dia.(mg3)