KPK Panggil Ketum PPP Terkait Kasus Mafia Anggaran

KPK Panggil Ketum PPP Terkait Kasus Mafia Anggaran

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - KPK mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Umum PPP M Romahurmuziy. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

"Diagendakan pemeriksaan 2 saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8/2018).

Selain Romahurmuziy, KPK akan memeriksa saksi lainnya Khaerudinsyah Sitorus. Dia menjabat sebagai Bupati Labuhan Batu Utara.


Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. 

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.



Tags KPK