Andrew Chan Menikah di akhir usia

Rakyat Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Rakyat Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

JAKARTA (HR)-Meski kebijakan Presiden Joko Widodo mengeksekusi mati para terpidana gembong narkoba mendapat tentangan dari luar negeri, namun mayoritas rakyat Indonesia menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Alasannya karena narkoba telah merusak generasi muda bangsa dan sebagai cara untuk membuat efek jera.

Demikian dilontarkan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, di Jakarta, Senin (27/4). Dikatakan, berdasarkan hasil survei nasional Indo Barometer yang diselenggarakan pada tanggal 15-25 Maret 2015 lalu, mayoritas publik Indonesia atau sekitar 84,1 persen,
menyatakan setuju dengan hukuman mati yang diberikan kepada pengedar narkoba.

“Bagi mereka yang setuju, alasan yang banyak diungkap adalah narkoba merusak generasi muda (60,8 persen) dan dapat menyebabkan efek jera (23,7 persen),” terangnya.

Sedangkan publik yang tidak setuju, alasan yang banyak diungkap adalah masih ada jenis hukuman lain yang lebih manusiawi (36,2 persen) dan hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia (28,4 persen).

Sementara itu, lanjut Qodari, sebagian besar atau sekitar 84,6 persen masyarakat Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi dalam menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Sedangkan yang tidak mendukung hanya 10,3 persen.

“Dan mayoritas publik (86,3 persen) menyatakan Presiden Jokowi sebaiknya tetap melanjutkan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, meski negara lain akan memutuskan hubungan diplomatik dan menghentikan kerja sama ekonomi dengan Indonesia,” katanya.

Qodari mengatakan, publik juga berpendapat bahwa selain terhadap para pengedar narkoba, hukuman mati juga diterapkan pada jenis kejahatan lain, seperti koruptor (50,3 persen), pembunuhan (16,3 persen) dan kejahatan seksual (4,2 persen). “Sementara dukungan hukuman mati untuk terorisme hanya 2,3 persen,” katanya.

Menikah
Menjelang eksekusi, terpidana mati asal Australia, Andrew Chan, menggelar pernikahan. Secara sederhana, Andrew menikah dengan kekasihnya, Febyanti Herewila, di Lapas Besi, Nusakambangan, Senin (27/4).

Menurut adik Andrew, Michael Chan, mereka menikah dengan disaksikan keluarga dekat. "Tadi ada sedikit perayaan di dalam, kakak saya dan Feby menikah," tutur Michael Chan di dermaga Wijaya Pura.

Michael menuturkan, pernikahan tersebut membuat keluarganya bahagia. Meski demikian, saat kali pertama melihat Andrew di ruang isolasi, keluarga sangat bersedih. Rencananya, perayaan pernikahan juga akan dilakukan di dalam lapas, hari ini.
Andrew dan Feby sebelumnya telah bertunangan di LP Kerobokan Bali, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurut Michael, Andrew dan Feby merupakan pasangan yang cocok. Ia juga mengatakan, kakak iparnya tersebut sangat religius. "Mereka saling mendukung dan mengisi sekarang ini," ucapnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya menuturkan, salah satu permintaan Andrew Chan sebelum eksekusi adalah menikah.

"Jadi, ada permintaan dari Andrew Chan. Saya kira awalnya itu mengada-ada dan bukan permintaan terakhir. Ternyata benar-benar serius," tuturnya

Pihak kejaksaan telah mengkonfirmasi 9 terpidana mati tetap akan dieksekusi. Namun Prasetyo belum memastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Padahal pihak keluarga dan pengacara telah menyebut bahwa eksekusi mati dilakukan pada Selasa (28/4) malam. (sam, dtc)