Penuhi Permintaan Jaksa

Kuburan Rudi Dibongkar

Kuburan Rudi Dibongkar
Pekanbaru (HR)-Polresta Pekanbaru beserta Polsek Rumbai melakukan pembongkaran kuburan Rudi (32) warga Jalan Sudirman Gg Hidayah yang ditemukan tewas dibakar di Jalan Palas Mekar Sari, Rumbai jelang akhir Februari 2015 lalu. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan jaksa untuk mengambil DNA.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang, Senin (9/3), menerangkan, pembongkaran kuburan tersebut dilakukan polisi setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban. Begitu kuburan dibongkar, pihaknya dibantu tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Riau melakukan pengambilan organ tubuh bagian tulang paha korban. Upaya pembongkaran itu sendiri sudah dilakukan, Minggu (8/3).
"Kita dibantu Tim Dokkes Polda Riau sudah melakukan pembongkaran kuburan tersebut. Dan telah mengambil sampel organ tubuh korban untuk kebutuhan pemeriksaan DNA untuk dicocokkan dengan DNA pihak keluarga yang nantinya diambil melalui sampel darah. Upaya ini kita lakukan guna memastikan identitas korban, sekaligus untuk memenuhi permintaan jaksa," kata Bambang.
Diterangkanya, langkah pencocokan DNA korban dengan keluarga ini akan membutuhkan waktu satu hingga dua minggu. Sampel tersebut untuk selanjutnya bakal dikirimkan lebih dulu ke Bid Dokpol Pus Dokkes Polri untuk diperiksa.
"DNA korban akan dicocokan dengan sampel darah keluarga kandung korban, untuk hasilnya paling lama akan selesai paling lama dalam waktu dua minggu,"tutupnya.(nom)