Pemko Tunggak Listrik Rp8,25 Miliar

Pemko Tunggak Listrik Rp8,25 Miliar

 

PEKANBARU (HR)-Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbarua, kini memiliki tunggakan utang sebesar Rp8,25 miliar kepada PLN dari sektor pembayaran Penerangan Jalan Umum dengan waktu satu setengah bulan.

Kepala Dinas DKP Kota Pekanbaru, Azwan, kepada wartawan, akhir pekan lalu menyatakan, melambungnya utang DKP kepada PLN akibat diberlakukannya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh pemerintah.
"Saya tidak tahu persis berapa selisih dari kenaikan TDL itu bila dikaitkan dengan pembayaran tagihan listrik penerangan jalan. Data-data itu ada pada Kasi PJU," kata Azwan saat memberikan komentar di gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Azwan juga mengatakan, tunggakan pembayaran kepada PLN yakni selama 1 bulan setengah dengan rincian, setengah bulan di November dan satu bulan di Desember. Setiap bulannya DKP membayar untuk PJU sekitar Rp5,5 miliar.
"Saat ini memang tidak ada dana lagi, makanya DKP ngutang ke PLN. Harapan kita ada toleransi dari PLN agar Pekanbaru tidak gelap gulita. Walikota juga sudah menyampaikan surat kepada PLN dengan harapan ada kelongaran," singkatnya.***