Meski Pro Kontra, Sumbar Tetap Lanjutkan Imunisasi Campak dan Rubella

Meski Pro Kontra, Sumbar Tetap Lanjutkan Imunisasi Campak dan Rubella

RIAUMANDIRI.CO, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap melanjutkan pelaksanaan imunisasi campak dan rubella bagi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun meski ada pro kontra tentang bahan vaksin yang belum mendapat sertikasi halal dari MUI.

"Kami di Sumbar jalan terus sesuai jadwal," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday dinukil Antara Sabtu (4/8/2018).

Ia mengatakan itu terkait sejumlah daerah yang menghentikan sementara pelaksanaan imunisasi atas rekomendasi MUI. Merry mengatakan hingga Jumat (3/8) pihaknya belum menerima surat apapun dari MUI Sumbar terkait
imunisasi, karena itu pelaksanaan tetap dilanjutkan.


Sesuai jadwal, pelaksanaan imunisasi dilakukan sejak 1 Agustus hingga akhir September 2018 dengan target 1,5 juta anak di Sumbar.

Proses sosialisasi dan pelaksanaan imunisasi dilakukan oleh dinas kesehatan setempat bekerja sama dengan sejumlah organisasi dan pihak terkait.
Dinas Kesehatan Sumbar menurutnya juga sudah berkoordinasi dengan MUI terkait pelaksanaan imunisasi tersebut.

Bahan vaksin yang belum mendapat sertifikasi halal sejak awal memang dikhawatirkan menjadi kendala dalam pelaksanaan imunisasi, salah satunya di Sumbar karena sebagian masyarakat yang mayoritas Islam enggan menggunakan vaksin yang berbahan dasar tidak halal.

Saat beraudiensi dengan pihak United Nations Children`s Fund (Unicef) yang memantau persiapan imunisasi, Merry sudah meminta agar badan dunia tersebut mendorong produsen vaksin mendapatkan sertifikat halal dari MUI di Indonesia.

Namun hal tersebut belum kunjung terealisasi. Imunisasi camak dan rubella dilakukan oleh petugas puskesmas dengan cara turun langsung ke sekolah
Paud, TK, SD, SMP bahkan sampai mendatangi rumah warga.

"Imunisasi ini penting untuk mencegah penyebab kecacatan dan kelainan pada anak, karena itu kita minta orang tua untuk berpartisipasi," kata Merry.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumbar telah menghentikan imunisasi di daerahnya berdasarkan rekomendasi dari MUI setempat.