99,9 Persen KMP Dukung Perppu Pilkada

99,9 Persen KMP Dukung Perppu Pilkada

 

JAKARTA (HR)-Farksi PDI Perjuangan di DPR optimis Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota secara langsung akan diterima DPR dan segera diundangkan pada Januar 2015 nanti.

"Kami yakin, 99.99 persen Perppu akan disahkan DPR. Hampir pasti teman-teman Koalisi Merah Putih akan bersepakat menerima Perppu Pilkada ini," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto saat dihubungi Republika, Minggu (14/12).
Keyakinan tersebut menurut Bambang tidak hanya lantaran kesepakatan pimpinan KMP dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Namun, PDIP meyakini partai politik yang tergabung dalam KMP merupakan produk-produk reformasi yang pasti mendahulukan keinginan rakyat.
"PAN itu kan partai reformasi, Gerindra, PKS juga buah reformasi. Enggak mungkin mereka enggak setuju dengan perppu," ujar Bambang.
Di PDIP sendiri, menurut dia, saat ini atas arahan ketua umum Megawati Sokeranoputri tengah dilakukan pengkajian mendalam soal Perppu Pilkada. Fraksi PDIP di DPR selama masa reses diminta membuat tim kajian khusus.
Pendalaman  tersebut, lanjut Bambang, bisa saja menghasilkan beberapa rekomendasi. Misalnya kemungkinan diajukannya perubahan beberapa aturan dalam perppu. Hasil kajian tersebut akan dimasukkan dalam badan legislasi PDIP dan dilaporkan kepada pimpinan DPP PDIP.
"Nanti pimpinan fraksi akan melapor ke DPP. Apakah dari yang dirumuskan itu perlu dilakukan revisi," jelasnya.Soal Waktu
Sementara, Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyatakan, Perppu Pilkada hanya menunggu waktu.
Menurutnya, sudah tidak ada lagi hambatan untuk mengesahkan Perppu Pilkada. Karena, sebagian besar kalangan, khususnya di parlemen, telah menunjukkan dukungannya terhadap sistem pilkada langsung.
"Ini hanya soal waktu. Mungkin masa sidang mendatang akan segera dibahas oleh DPR," ungkap Zulkifli di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/12).
Zulkarnain mengatakan, kecil kemungkinan Perppu Pilkada akan ditolak DPR. Karena, sistem pemilihan langsung yang selama ini sudah dijalani tidak serta merta dapat diganti menjadi pemilihan yang diwakilkan oleh DPRD.
Apalagi, makna demokrasi adalah rakyat dapat menentukan langung pilihannya. "Kalau biasanya sudah pilgub langsung dan pilbup tidak langsung, untuk ditarik kembali akan tidak mudah," papar politikus PAN itu.
Ia memperkirakan, Perppu Pilkada dapat segera diberlakukan setelah dibahas oleh DPR pada sidang mendatang. "Kira-kira Januari akan segera selesai," tuturnya.(rep/kcm/dar)