Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT SPS Alot, Dewan Minta Perusahaan Tunjukkan Legalitas

Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT SPS Alot, Dewan Minta Perusahaan Tunjukkan Legalitas

RIAUMANDIRI.CO, KAMPA - Mediasi sengketa lahan antara masyarakat Pulau Birandang Kecamatan Kampa dengan PT SPS di Aula Kantor Camat Kampa pada Senin (23/7/2018) berlangsung alot.

Mediasi dibuka oleh Camat Kampa Febri Kholisman yang dihadiri oleh Kadisunakkeswan Ir. Bustan, anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan, Kapolres kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, dan Kapolsek Tambang AKP. Handono sujaryanto dan ninik mamak serta masyarakat Pulau Birandang.

Dalam mediasi tersebut Camat Kampa mengajak kedua belah pihak berdialog dengan kepala dingin dan berharap antara masyarakat dan pihak perusahaan menghasilkan kata sepakat yang tidak merugikan kedua belah pihak.


"Tujuan kita mediasi ini adalah membuktikan data, yang nanti akan diverifikasi oleh tim yang akan dibentuk oleh Pemkab kampar," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan menyebut sengketa lahan di daerah itu pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD kampar, tapi belum ada titik terang. Ia juga mendesak PT SPS agar menunjukkan legalitas yang lengkap agar semua masalah yang ada bisa dipecahkan.

"Pihak SPS tidak pernah memberikan dokumen lengkap yang kita minta dan rekomendasi kita ke pemerintah sudah jelas, yang perlu saya pertegas di sini yang kita duga PT SPS yang mengambil lahan masyarakat. Kan enggak mungkin pula masyarakat yang mengambil lahan mereka. Karena masyarakat sudah puluhan tahun tinggal di sana sementara pihak perusahaan baru kemarin," tegasnya.

Di sisi lain Bustan yang mewakili pemerintahan daerah menjelaskan, pemerintahan akan membentuk tim khusus penyelesaian sengketa lahan yang akan melibatkan berbagai elemen dan juga ninik mamak serta tokoh masyarakat

"Kemudian terhadap objek permasalahan ini kalau bisa legalitas pemilikan lahan harus ada baik dari masyarakat maupun pihak perusahaan. Dan kita akan melakukan pengecekan lahan langsung bersama tim yang dibentuk," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta berharap agar jangan sampai ada masalah yang timbul akibat konflik tersebut. 

"Utamakan penyelesaian  permasalahan ini dengan musyawarah mufakat dan kalau memang tidak bisa menghasilkan kata sepakat silakan tempuh jalur hukum dengan membawa bukti-bukti yang kuat," ujarnya.

Sementara itu, pihak perusahaan ketika dimintai keterangan usai rapat memilih enggan berkomentar dan berlalu menuju kenderaannya. "Maaf saya mau cepat," ungkapnya berlalu.

Konflik lahan antara masyarakat Desa Pulau Birandang dengan PT SPS sudah berlangsung lama. Puncanya, warga Birandang merasa diteror dan ketakutan dengan turunnya oknum yang diduga Brimob dan sejumlah bodyguard ke lahan yang menjadi sengketa.

"Kehadiran beberapa orang oknum kepolisian (Brimob) bersenjata laras panjang dan beberapa orang bodyguard dari PT SPS di kawasan lahan yang disengketakan (100 Ha) satu bulan belakangan ini membuat masyarakat cemas serta ketakutan untuk memanen sawit mereka," ujar Putra Petebe salah seorang warga Pulau Birandang, Kamis (23/5/2018) lalu.

 

Reporter: Ari Amrizal
 



Tags Hukum