APBD Bergantung Besaran Dana Perimbangan

APBD Bergantung Besaran Dana Perimbangan

BAGANSIAPIAPI (HR)-Dinas Pendapatan Rohil, me-nyebut, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bergantung pada besararan raihan dana perimbangan, terutama di sektor bagi hasil pajak dan dana bagi hasil nonpajak. Di tahun 2014 raihan dari sektor ini mencapai Rp1,7 triliun lebih.

"Kita di tahun kemarin (tahun 2014, red) mendapatkan sekitar 1,7 triliun lebih, itu kita dapatkan dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak," kata Kepala Dispenda Rohil H Perry Farya, Jumat (6/3).

Terang Perry, untuk dana bagai hasil pajak sebesar Rp241.966.129 ditambah dana bagi bukan pajak atau dana bagi hasil minyak dan gas (migas) yakni sebesar Rp1.471. 399.812.594 sehingga jumlah penerimaan dana perimbang ini juga meningkat dari target.

Peningkatan sebesar Rp400 miliar lebih dari target Rp1.3 triliun, sedangkan untuk penerimaan dari sektor pajak dan retribusi hanya sebesar Rp26 miliar, selebihnya dari pajak daerah Rp23,14 miliar dan retribusi Rp2,36 miliar.

Artinya, pemasukan terbesar untuk APBD Rohil Rp2,7 triliun. Dari sektor dana perimbangan Rp1,4 triliun atau sebesar 75 persen dan 25 per-sen lagi dari pajak dan retribusi daerah.

"Jelasnya setelah kita hitung sekitar 75 persen pencapaian, kita juga optimis untuk ke depannya penerimaan dari sektor pajak dan retribusi tetap dioptimalkan, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan. Hal itu semata-mata untuk pembangunan Rohil," ujar Perry.

Dikatakan juga, untuk dana bagi hasil migas pemerinatah pusat menerima sebesar 85 persen, sedangkan untuk 15 persen lagi, yakni untuk daerah penghasil minyak 6 persen dan 3 persen untuk daerah tidak penghasil di kabupaten/kota se-Riau. "Sebetulnya lebih besar pusat yang menerima kontribusi migas, walaupun potensinyaa di daerah," pungkasnya. (zmi)