Bea & Cukai Diminta Selidiki Beras Ilegal

Bea & Cukai Diminta Selidiki Beras Ilegal

JAKARTA (HR)- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meminta pihak Bea dan Cukai untuk menyelidiki temuan beras impor ilegal.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, menangkap empat kapal yang membawa muatan mayoritas beras eks impor dari Batam tanpa dilindungi dokumen free trade zone (FTZ).

"Iya saya dengar begitu (temuan beras ilegal), saya akan minta ke Bea dan Cukai untuk selidiki beras ilegal itu," ungkapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (6/3).

Lebih lanjut pihaknya mengatakan akan meminta penjelasan kepada Bea dan Cukai terkait beras ilegal tersebut. "Bagaimana sampai bisa ada beras ilegal itu di wilayah ini," sebutnya.

Sementara terkait pengetatan regulasi impor, Rachmat menyatakan akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap temuan kasus itu. Baru nantinya akan ditentukan langkah apa yang tepat untuk menanggulangi.

"Dengan adanya temuan itu akan saya selidiki dan akan saya tanyakan sama Bea dan Cukai itu bagaimana untuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, baru menentukan langkah apa yang akan kita lakukan," tukasnya.(okz/ara)