Polisi Dalami Keterlibatan RH dalam Kelompok ISIS

Polisi Dalami Keterlibatan RH dalam Kelompok ISIS

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan RH (21) dalam jaringan kelompok radikal ISIS. Proses penyelidikan itu akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

RH merupakan satu dari dua pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada 25 Mei 2018 lalu. Dia ditangkap di sebuah rumah petak, di Gang Hidayah, Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Minggu (1/7) malam kemarin. Saat itu ditemukan ditemukan sejumlah barang bukti, salah satunya empat helai bendera ISIS.

Dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, RH merupakan partisan kelompok radikal ISIS yang yang menjadi bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Sama, satu jaringan JAD juga," ungkap Kapolda kepada Riaumandiri.co, Selasa (3/7).


Meski begitu, ia menjelaskan pihaknya masih perlu mendalami keterangan RH untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dia dalam jaringan tersebut. Dia mengatakan jajarannya yang telah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk melakukan pengembanga, termasuk diantaranya mengejar Yd, rekan RH yang saat ini masih melarikan diri dan telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kita lakukan penyelidikan lebih jauh," sebut mantan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) itu. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan hasil penyelidikan sementara, pria yang diduga sebagai partisan ISIS tersebut berinisial RH. Selain itu, Sunarto juga menyebut, bahwa barang bukti yang mengarah ke jaringan teroris, ada empat helai bendera ISIS, dua bilah kampak, satu celurit, tiga keping cakram padat disita dari penggerebekan yang melibatkan Brimob tersebut.

"Setelah melakukan interogasi awal, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka, dan ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS. Kemudian dilakukan interogasi ulang terhadap tersangka dan yang bersangkutan ikut organisasi ISIS," kata Sunarto belum lama ini.

Untuk diketahui, kasus perampokan yang disertai pembunuhan yang melibatkan RH terjadi pada 25 Mei 2018 lalu, dengan korbannya bernama Ahmad Syahwan. Pria tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Komplek Sakato Jalan Cipta Karya.

RH yang diduga sebagai dalang atas peristiwa berdarah itu. Penyelidikan polisi pun akhirnya berhasil mengendus jejak pelaku dan menangkapnya pada Minggu (1/7) malam sekitar pukul 20.45 WIB.

Dalam penangkapan itu, RH yang sehari-hari berprofesi sebagai penjahit itu mengakui perbuatannya. Ia membunuh korban karena diajak oleh rekannya, berinisial Yd, yang tak lain adalah anak buah korban di tempat usaha menjahit. Keberadaan Yd kini tengah diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang