Selesaikan Masalah PJU, Sekretaris Kota Pekanbaru Temui GM PLN

Selesaikan Masalah PJU, Sekretaris Kota Pekanbaru Temui GM PLN

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mediasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Suripto Irianto membuahkan hasil. 

Setelah mediasi itu, Sekretaris Kota pekanbaru M. Noer didampingi pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, bertemu langsung dengan General Manager PT PLN Wilayah Riau Kepri M. Irwansyah Putra. 

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak melakukan komunikasi yang cukup baik untuk meluruskan miskomunikasi yang terjadi sebelumnya antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PLN. Kedua pihak juga berkomitmen akan bersama-sama melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT PLN (Persero) Area Pekanbaru. 


Kesepakatan tersebut terdiri dari dua poin. Pertama, untuk menjaga kemanan dan kenyamanan kota Pekanbaru maka pihak PLN Area Pekanbaru bersedia menyalakan kembali penerangan jalan umum (PJU) seperti kondisi semula. 

Kedua, segala permasalahan terkait tagihan rekening PJU oleh pihak kedua (PLN) kepada pihak pertama (Pemerintah Kota Pekanbaru) akan dibahas kembali oleh kedua belah pihak pada Kamis (28/6/2018) dengan dimediasi kembali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Sekretaris Kota Pekanbaru M. Noer dan General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, M. Irwansyah Putra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru atas ketidaknyamanan yang terjadi beberapa hari ini akibat adanya pemutusan aliran listrik PJU. 

Kedua belah pihak berharap dengan adanya kesepakatan ini juga akan menjadikan hubungan antara PLN dengan Pemko Pekanbaru yang sudah berjalan baik lebih harmonis lagi. (rls)


Editor: Rico Mardianto