Kejari Mulai Bidik Kasus Dugaan Korupsi di Pemko Batam

Kejari Mulai Bidik Kasus Dugaan Korupsi di Pemko Batam

Batam (HR)- Kejaksaan Negeri mulai membidik sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Batam. Kendati terkesan lambat, namun satu per satu kasus yang disuarakan masyarakat maupun media massa mulai ditelaah.
Satu kasus, dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai Rp 1.418.318.000 yang sudah lama diselidiki Kejari Batam memasuki tahap baru. Alat bukti yang cukup telah ditemukan untuk menetapkan dua orang tersangka, masing-masing IH, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tata Kota (Distako) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Kebijakan (KPA/PPK), dan RR direktur CV Mustika Raja sebagai pemenang tender pengadaan lamapu hias tersebut.
Kendati dua orang tersangka ditetapkan, dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 belum sepenuhnya tuntas. Kejari Batam masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah saksi sampai semua yang terlibat dalam kasus tersebut diseret ke meja hijau.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Tengku Firdaus, mengaku tak memiliki beban untuk mengusut semua kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Batam. Bahkan, kata dia, saat ini pihaknya tengah membidik beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Batam.
"Ada beberapa kasus dugaan korupsi lain juga yang lagi kami bidik. Tapi belum bisa kami beberkan," kata Firdaus, Jumat (6/3) siang, bertepatan dengan diumumkannya penetapan dua tersangka kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 di Kantor Kejari Batam.
Dia mengakui, selama ini banyak laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Batam terkait adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan seseorang pejabat. Laporan itu satu per satu ditelaah, karena sebagian laporan itu juga ada yang hanya sekedar fitnah.
"Informasi yang disurakan masyarakat dan media massa soal adanya dugaan korupsi kami telaah. Yang memenuhi unsur atau ada petunjuk awal langsung ditindak lanjuti," jelasnya.
Saat itu, lanjut Firdaus, pihaknya tengah bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus-kasus yang tengah ditangani Kejari Batam."Kami juga berharap masyarakat dan media massa membantu untuk memberikan data, kalau ada," tutup dia.
Sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemko Batam yang hangat diperguncinkan masyarakat, diantaranya Dana Bansos, RTLH, pengadaan mobil dinas Wali Kota Batam senilai Rp 1 miliar, retribusi parkir umum, pengadaan kapal Pemko Batam, suap Disdik Batam ke DPRD, dan pungutan penerimaan THL Satpol PP serta DPRD Batam yang mencapai puluhan juta.(btd/ivi)