Tarif Masuk Istana Siak Naik Dua Kali Lipat

Tarif Masuk Istana Siak Naik Dua Kali Lipat

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Dinas Pariwisata akan segera memberlakukan tarif baru untuk pembelian tiket masuk ke Istana Siak. Tarif yang akan diberlakukan bahkan mencapai dua kali lipat dari harga sebelumnya. 

Rencananya, tarif ini akan segera diberlakukan pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Kepala Dinas Pariwisata Siak, Fauzi Asni menyebutkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu penyelesaian proses administrasi dari pihak provinsi. 

"Hampir dipastikan libur lebaran ini tarif baru masuk istana siak akan diberlakukan. Kita ikuti sesuai perda yang sudah diregistrasi di Kemendagri, dan tinggal menunggu proses administrasi di provinsi biar bisa kita berlakukan," jelasnya, akhir pekan lalu. 


Sebelumnya, Perda retribusi ini sudah disahkan pada Juli 2017 yang lalu, namun karena masih menunggu proses registrasi dari Kementerian Dalam Negeri, maka tarif tersebut belum dapat diberlakukan hingga saat ini. 

"Perda ini sudah ketuk palu sejak bulan Juli 2017 lalu, tapi masih perlu diregistrasi di Kemendagri, dan baru sekitar dua minggu yang lalu keluar registrasinya, sekarang sedang dalam proses administrasi di Provinsi," ujarnya. 

Menurut Fauzi, saat ini pihaknya juga sudah mulai mensosialisasikan tarif baru masuk Istana Siak, di antaranya dengan memajang tarif baru tersebut di kaca tempat pembelian tiket masuk istana. 

Saat ini, tarif masuk istana Siak untuk anak-anak sebesar Rp 2.000 akan naik menjadi Rp 5.000, untuk dewasa dari Rp 3.000 menjadi Rp 10.000, sedangkan untuk wisatawan mancanegara, untuk dewasa dari harga Rp 10.000 akan naik menjadi Rp 20.000, dan untuk anak-anak Rp 15.000. 

Fauzi menyebutkan, kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang retribusi. Pihaknya menargetkan retribusi tiket masuk dari Istana Siak sebesar Rp1,2 miliar pada 2018 ini.

Reporter: Effendi
Editor: Nandra F Piliang